Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 anak pelaku bullying di TikTok

Editor by Editor
19 Mar 2022 17:37
in Peristiwa
Empat irang pelaku bullying yang di amankan Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Dunia maya dihebohkan dengan vidio bullying yang terjadi di salah satu kamar kos di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang memperlihatkan 4 orang remaja tengah menghakimi seseorang, Kamis (17/03) kemarin.

Video bullying ini kemudian diunggah ke jejaring sosial TikTok, dengan identitas pelaku ARN (15) warga Desa Luwoo, Kecamatan Telaga, Kab Gorontalo, AD (17) warga Kelurahan Bitung Barat, kecamatan Maesa, Provinsi Sulawesi Utara, DP (18) warga Desa Bigo, Kecamatan Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dan IM (16) warga Kelurahan Banjer, Kota Manado. Adapun Korban adalah RP (15), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, Kasus ini mencuat setelah kakak korban melihat rekaman video yang beredar di jejaring TikTok, yang berisikan aksi kekerasan terhadap saudaranya, dan langsung melaporkannya ke pihak Berwajib.

“Saat menerima laporan, tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, langsung bergerak mencari keberadaan para terduga pelaku, dan hanya berselang sehari, keempat terduga pelaku sudah berhasil diamankan,” kata Muhammad Nauval Seno.

Dijelaskannya, saat ini Kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo Kota, mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur.

“Sudah, Keempatnya sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Penyidik juga sudah mengirimkan surat ke Bapas perihal pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban. Kemudian juga berkoordinasi dengan Lpks untuk penitipan terduga pelaku yang masih dibawah umur. Baik pelaku, korban, para saksi dan pelapor, juga sudah dimintai keterangan,” tutup Iptu Muhammad Nauval Seno. (Jun)

ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

by Editor
17 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Gorontalo, Rusli Anwar Ahmad, bertemu Gubernur...

Tumbilotohe Naik Kelas, Pemprov Gorontalo Bidik Masuk Kalender Event Nasional

by Editor
17 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menggelar Festival Tumbilotohe dengan konsep yang lebih meriah pada Ramadan 2026. Tradisi malam pasang...

Malam Pasang Lampu Tumbilotohe, Warga Diingatkan Tingkatkan Ibadah Ramadan

by Editor
17 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Suasana khidmat menyelimuti Rumah Dinas Bupati Gorontalo saat pelaksanaan malam pasang lampu atau Tumbilotohe, yang menandai masuknya malam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Tumbilotohe Naik Kelas, Pemprov Gorontalo Bidik Masuk Kalender Event Nasional

17 Mar 2026

Gusnar Ajak Jamaah Tilango Hidupkan Tradisi Puasa Sunah

30 Sep 2025
Zulkifli Hasan

Ketum BPC HIPMI Kota Gorontalo Apresiasi Rencana Keterlibatan 50 UMKM di AIR Fun Run

9 Jul 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

Gubernur Gusnar Ismail Dituduh Nepotisme Soal RUPS BSG, Jubir: RUPS BSG Punya Mekanisme Internal

8 Apr 2025

TERBARU

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026

Tumbilotohe Naik Kelas, Pemprov Gorontalo Bidik Masuk Kalender Event Nasional

17 Mar 2026

Malam Pasang Lampu Tumbilotohe, Warga Diingatkan Tingkatkan Ibadah Ramadan

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.