Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 anak pelaku bullying di TikTok

Editor by Editor
19 Mar 2022 17:37
in Peristiwa
Empat irang pelaku bullying yang di amankan Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Dunia maya dihebohkan dengan vidio bullying yang terjadi di salah satu kamar kos di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang memperlihatkan 4 orang remaja tengah menghakimi seseorang, Kamis (17/03) kemarin.

Video bullying ini kemudian diunggah ke jejaring sosial TikTok, dengan identitas pelaku ARN (15) warga Desa Luwoo, Kecamatan Telaga, Kab Gorontalo, AD (17) warga Kelurahan Bitung Barat, kecamatan Maesa, Provinsi Sulawesi Utara, DP (18) warga Desa Bigo, Kecamatan Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dan IM (16) warga Kelurahan Banjer, Kota Manado. Adapun Korban adalah RP (15), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, Kasus ini mencuat setelah kakak korban melihat rekaman video yang beredar di jejaring TikTok, yang berisikan aksi kekerasan terhadap saudaranya, dan langsung melaporkannya ke pihak Berwajib.

“Saat menerima laporan, tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, langsung bergerak mencari keberadaan para terduga pelaku, dan hanya berselang sehari, keempat terduga pelaku sudah berhasil diamankan,” kata Muhammad Nauval Seno.

Dijelaskannya, saat ini Kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo Kota, mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur.

“Sudah, Keempatnya sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Penyidik juga sudah mengirimkan surat ke Bapas perihal pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban. Kemudian juga berkoordinasi dengan Lpks untuk penitipan terduga pelaku yang masih dibawah umur. Baik pelaku, korban, para saksi dan pelapor, juga sudah dimintai keterangan,” tutup Iptu Muhammad Nauval Seno. (Jun)

ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – SMA Negeri 1 Limboto akan mengumumkan kelulusan siswa kelas 12 pada Senin (4/5/2026) pukul 22.00 WITA. Pengumuman yang dilakukan...

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

by Editor
2 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri pelepasan jamaah haji di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya. Kegiatan tersebut...

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

by Editor
30 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Perusahaan tambang di Gorontalo mulai memberikan dampak yang signifikan bagi penerimaan daerah. Terbaru, Pani Gold dikabarkan mengirim...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TNI dan Polisi Kembali Ringkus 400 Liter Miras Cap Tikus di Bone Pantai

18 Feb 2020

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.