Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembelian Solar Bersubsidi Angkutan Barang di Gorontalo Akan Diatur

Arfandi by Arfandi
7 Apr 2022 12:53
in Uncategorized
Pembelian Solar Bersubsidi Angkutan Barang di Gorontalo Akan Diatur

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pendistribusian solar bersubsidi. Hal itu terungkap pada rapat pengendalian distribusi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu berupa solar bersubsidi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (7/4/2022).

“Surat Edaran Gubernur yang mengatur dan mengendalikan pembatasan pembelian solar bersubsidi akan kita sesuaikan dengan edaran BPH Migas. Oleh karena itu sebelum surat edaran ini ditandatangani bapak Gubernur, harus dibahas lebih komprehensif agar saat diberlakukan bisa berjalan baik,” kata Wagub Idris.

Idris menjelaskan, kelangkaan solar menyebabkan banyak kendaraan pengangkut logistik atau bahan kebutuhan pokok yang tidak beroperasi. Menurutnya, hal ini akan berpotensi pada tingkat inflasi daerah yang disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Banyak truk dan kontainer yang tidak beroperasi karena kelangkaan solar, akibatnya barang-barang tidak terdistribusi. Tentunya hukum ekonomi akan terjadi, harga akan naik dan akan menyebabkan inflasi,” ujar Idris.

Pembatasan pembelian jenis BBM tertentu itu akan diberlakukan untuk angkutan umum barang roda empat dengan jumlah pembelian paling banyak 30 liter/hari. Angkutan umum barang roda enam atau lebih, paling banyak 60 liter/hari. Sedangkan untuk kontainer dapat mengisi sesuai standar pabrik tangki kendaraan.

BP Migas tahun ini hanya memberikan jatah jenis BBM tertentu berupa solar bersubsidi untuk Provinsi Gorontalo sebesar 36.252 KL. Kuota tersebut lebih rendah dari tahun 2021 sebesar 37.961 KL.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.