Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

5 Orang Pengguna Narkoba di Pohuwato Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
14 Mei 2022 10:29
in Kriminal
Ilustrasi Tersangka

PROSESNEWS.ID – Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Gorontalo seakan tak ada henti. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato ringkus lima tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu.

Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AP (32), NA (26). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pohuwato.

Sementara tiga diantaranya merupakan warga Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni RN (29), AH (43) dan UB (47). Mereka bertiga diamankan saat berada di Jl. Trans Sulawesi, Kecamatan Randangan, Pohuwato.

Kabag Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I.F Dayoh, mengatakan jika penangkapan kelima tersangka ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Pohuwato langsung menuju lokasi.

“Saat tiba di lokasi, benar saja tim mengamankan dua terduga penyalahguna narkoba berinisial AP (32), NA (26). Dari tangan mereka terdapat barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu,” kata AKP Hanny.

“Tidak hanya narkotika, kami juga menyita alat hisap yang siap pakai,” ungkapnya.

Selain itu kata Hanny, keduanya langsung diinterogasi di tempat perihal barang tersebut didapatkan. Mereka mengaku jika barang tersebut didapatkan dari tamannya dari Sulteng.

Mendapat informasi tersebut, Satnarkoba langsung bergerak menuju Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, untuk mencegat ketiga pelaku.

Penangkapan dilakukan tepatnya di jalan trans Sulawesi, Kecamatan Randangan, saat itu ketiga terduga pelaku berada di mobil minibus warna silver.

“Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato langsung mengamankan ketiga pelaku penyalahguna narkotika untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hanny.

Tags: gorontaloKriminal hari iniNarkobaPemprov GorontaloPengguna NarkobaPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.