Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

IKAPTK Gelar Upacara Pelepasan Wagub Gorontalo

Arfandi by Arfandi
16 Mei 2022 09:18
in Pemprov Gorontalo
IKAPTK Gelar Upacara Pelepasan Wagub Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo menggelar upacara pelepasan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2017-2022, Idris Rahim, Minggu (15/5/2022). Upacara digelar bersamaan dengan penyelenggaraan adat Mopotolungo yaitu prosesi mengantarkan pejabat yang telah berakhir masa tugasnya dari rumah jabatan ke kediaman pribadinya.

Upacara dilaksanakan oleh Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo. Pasukan upacara membentuk formasi Bintang Astha Brata yang merupakan simbol penghargaan tertinggi di bidang Kepamongprajaan.

Sebelum meninggalkan rumah jabatan Wagub Gorontalo, Idris Rahim bersama istri diberi kalungan bunga oleh Ketua IKPTK Provinsi Gorontalo, Budianto Sidiki bersama istri. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelepasan oleh petugas upacara.

“Perjalanan bersamamu selama 10 tahun bukanlah waktu yang singkat. Kami bangga memiliki pemimpin yang tidak sekedar memerintah, tapi juga menunjukkan cara kerja yang lebih baik. Pemimpin yang memberi kami visi. Pemimpin yang selalu memimpin kami dengan hormat. Pemimpin yang benar-benar hebat dan menginspirasi. Terima kasih telah memberikan kami kesempatan berjalan bersamamu dan mendukungmu dalam membangun Provinsi Gorontalo. Terima kasih atas pelajaran-pelajaran yang berharga selama ini. Semoga sukses untukmu. Semoga Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa selalu menjagamu dan memberkahimu dalam setiap langkah kehidupan,” ucap petugas yang membacakan kata-kata pelepasan.

Gubernur Rusli Habibie bersama Wagub Idris Rahim memimpin Gorontalo selama dua periode atau 10 tahun. Periode pertama pada tahun 2012 hingga 2017, dan periode kedua tahun 2017 sampai 2022. Masa jabatan keduanya resmi berakhir pada 12 Mei 2022 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 49/P/2022 Tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.