Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Akhirnya Pelaku Pembunuhan Anak Tiba di Polres Gorontalo Kota

Editor by Editor
22 Mei 2022 08:14
in Kriminal
Kedua pelaku berhasil di Amankan Kepolisian Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Dua pelaku utama pembunuhan terhadap bocah berumur 6 tahun yang terjadi di kos Keluarga di Jalan Manggis, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, tiba di Mapolres Gorontalo Kota, Minggu (22/05) pukul 01:00 Wita.

Keduanya sebelumnya dijemput tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, setelah melarikan diri ke wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Kelurahan Milinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu. Kedua pelaku ini masing-masing SI (65) dan SWA (27).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku ini, setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu, terkait dugaan pembunuhan terhadap bocah 6 tahun, dengan identitas ASK.

“Setelah kami dapat laporan pada rabu kemarin, kami langsung berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu. Selain dua pelaku utama yakni SI dan SWA, kami juga mengamankan ayah kandung korban,” kata Nauval Seno.

Nauval menambahkan, untuk proses lebih lanjut, pihaknya masi akan melakukan serangkain penyidikan, guna memastikan motif pelaku tega menganiaya korban hingga tewas.

“Yang jelas, para pelaku sudah kami amankan terlebih dahulu beserta sejumlah barang bukti. Kami juga sudah melakukan visum dan otopsi, jasad korban, sebelum diserahkan ke pihak keluraga, untuk dikebumikan,” tambahnya.

“Untuk hasil visum, nanti kami akan sampaikan di pres rilis setelah proses penyidikan rampung,” tutup Nauval.

Reporter : Arjun

Tags: Pelaku PembunuhanPembunuhan Anak
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TNI dan Polisi Kembali Ringkus 400 Liter Miras Cap Tikus di Bone Pantai

18 Feb 2020

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.