
PROSESNEWS.ID – Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai surat elektronik (surel) yang menyebut ada pinjaman atau pencairan dana dari BI. Surel tersebut beredar sejak beberapa waktu lalu.
Dalam surel yang mengatasnamakan CS Bank Indonesia itu disebutkan bahwa masyarakat bisa mencairkan dana namun dengan memberikan syarat tertentu.
Syarat itu antara lain memberikan data pribadi seperti KTP, KK, hingga buku tabungan. Selain itu surel itu juga meminta sejumlah dana tertentu untuk membantu proses pencairan. dilansir Liputan6.com
“Bank Indonesia tidak memberikan pinjaman maupun pencairan dana ke masyarakat. Bank Indonesia juga tidak melakukan permintaan data melalui email, terkait validasi kepemilikan akun pada perbankan,” bunyi postingan di akun Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia pada 19 Mei 2022.
“Jangan ragu juga untuk hubungi 131 atau ikuti akun media sosial resmi Bank Indonesia yang cetang biru guna memastikan setiap informasi akurat seputar Bank Indonesia.”













