Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Penjelasan Kades Soal Pasangan Gagal Nikah di Buton Tengah

Arfandi by Arfandi
27 Mei 2022 14:22
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Dituding menghambat jalannya akad nikah yang nyaris gagal dilaksanakan, Kepala Desa Morika, Mawasangka Tengah (Masteng) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusdin, akhirnya angkat bicara.

Kepada awak media, malam tadi, Kamis (26/05/2022) sekira pukul 20.45 Wita, Rusdin mengatakan kalau dirinya tidak punya niat untuk menghambat hajatan yang digelar oleh warganya.

“Apa yang disampaikan dalam berita itu tidak benar,” ucap Rusdin, kades Morikana saat menemui awak media.

Fatal akibatnya, kata Rusdin jika berita yang tersebar dimasyarakat tidak di klarifikasi. Karena dampaknya langsung kepada masyarakat yang dapat berpotensi konflik.

Sementara terkait rumor yang menyebutkan kalau dirinya sebagai penyebab kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Masteng tidak mau hadir diacara akad nikah dibantah keras.

“Saya tidak bicara apa-apa setelah sholat isya di masjid. Hanya saya tanya ke beliau (kepala KUA) bahwa tumben rapi dan mau kemana?. Lalu dijawab akan menikahkan salah satu wargaku,” kata Rusdin sambil menirukan perkataan kepala KUA.

Mendengar jawaban kepala KUA, Rusdin mengaku bingung dan kembali menanyakan perihal itu.

“Siapa yang menikah pak?. Lalu dijawab pak KUA memangnya kita tidak tau?, lalu saya jawab mohon maaf saya tidak tau,” cerita Rusdin.

“Memang pak desa tidak tau acara malam ini (akad nikah). Berarti saya juga tidak berani, karena pemerintah desa tidak tau. Lalu saya jawab itu terserah pak KUA,” tambahnya.

Kalau pernikahan atau resepsi yang akan digelar masyarakat Morikana, jelas Rusdin, biasanya diketahui oleh pemerintah desa minimal mendapat undangan.

Apalagi seminggu sebelumnya ia telah mengeluarkan NA atau surat numpang nikah sebagai persyaratan administrasi pasangan calon dalam memutuskan lokasi pernikahan yang digelar.

“Kita di desa ini kalau ada yang menikah harus diketahui sama pemerintah desa. Kalau tidak mau diketahui ya sudah nikah dikantor KUA saja, bukan berarti saya menghalang halangi ya. Kan model Na nya saya sudah keluarkan,” jelasnya.

Mendengar penjelasan itu, masih kata Rusdin, kepala KUA dibuat bingung. Pasalnya sebagai kepala wilayah, kepala desa tidak mengetahui kalau ada warganya yang akan langsungkan pernikahan.

“Makanya saya sampaikan ke kepala KUA terserah beliau. Mau hadiri atau menunggu yang menikah itu datang ke kantor dan itu bukan berarti saya usir pak KUAnya,” bebernya.

Sebelum menutup percakapan, Rusdin sedikit mengungkap rasa kesal terhadap beberapa orang warganya yang kerap memprovokatori dan coba membenturkan dirinya dengan masyarakat.

“Selama 2 tahun lebih hanya si A dan LA ini yang selalu tidak hargai kita, bukan berarti kita minta disanjung. Tapi di desa secara adat sudah seperti itu dan saya tegaskan kalau saya tidak pernah membeda bedakan warga saya karena pemilihan sudah berakhir,” kunci Rusdin.

Reporter: Win

Tags: Buton TengahgorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Potongan flayer FKPR
Hukum

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.