Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Realisasi Pajak Gorontalo Capai 110,79 Persen

Editor by Editor
8 Jun 2022 08:47
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengapresiasi kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo yang sukses mengumpulkan pajak tahun 2021 sebesar 110,79 persen. Hal tersebut diungkapkan Hamka saat membuka acara Tax Gathering yang digelar di Hotel Aston, Kamis (9/6/2022).

Realisasi pajak Gorontalo tahun 2021 mencapai Rp802,66 miliar dari target Rp724,8 miliar. Jika dibandingkan tahun 2020, pertumbuhannya juga sangat baik dari sebelumnya 10,64 persen menjadi 17,83 persen. Capaian ini mengantarkan Gorontalo sebagai yang terbaik tingkat nasional dalam hal kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak.

“Saya sampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Provinsi Gorontalo atas prestasi yang membanggakan ini. Semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun ini dan tahun tahun mendatang,” kata Hamka.

Beberapa kebijakan Pemprov Gorontalo yang mendorong peningkatan pajak yakni dengan melokalisir penerimaan pajak. Sejak era Gubernur Rusli Habibie, kontraktor luar daerah yang mengerjakan proyek APBN di Gorontalo wajib mengurus NPWP lokal sehingga pembayaran pajaknya terdata sebagai penerimaan daerah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 94 tahun 2014.

“Saya meminta kepada seluruh ASN untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sehingga dapat memberikan contoh kepada masyarakat umum. Begitu juga wajib pajak swasta saya imbau dapat melaporkan SPT-nya dengan benar, kelas dan lengkap serta tepat waktu untuk mengindari sanksi administrasi,” pintanya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono menjelaskan, Tax Gathering sengaja digelar sebagai ajang silaturahim dengan pemangku kepentingan dan wajib pajak. Lebih penting lagi, sebagai wadah edukasi tentang UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Di dalamnya terdapat suatu program yaitu program pengungkapan sukarela. Program ini akan berakhir 30 Juni 2022. Jadi bapak ibu yang memiliki harta yang belum dilaporkan dalam SPT 2020, pemerintah beri kesempatan mengungkapkan layak pajaknya dengan tarif yang lebih rendah,” jelas Suyono.

Tax Gathering yang turut dihadiri Kakanwil DPJb Gorontalo Sugiarto juga diisi dukungan bagi KPP Pratama Gorontalo menuju predikat Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). Dukungan disampaikan dalam bentuk tanda tangan dari para pejabat tinggi yang hadir.

Tags: Pajak GorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.