PROSESNEWS.ID – Sistem pengelolaan retribusi Gelanggang Olahraga (GOR) Nani Wartabone, mendapat sorotan dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Supangkat Nusi.
Menurut anggota Komisi B Dekot ini, sistem retribusi di GOR Nani wartabone, tidak sesuai aturan yang berlaku. Dimana, ditemukan kebocoran anggaran, akibat tidak adanya retribusi yang disediakan bagi setiap pengunjung yang datang untuk menggunakan fasilitas GOR.
“Saya sendiri masuk ke GOR itu dipungut biaya. Tapi saya tidak diberikan retribusi sebagai tanda yang sah pengelolaan keuangan untuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Supangkat Nusi.
Supangkat khawatir, uang yang dibayarkan oleh pengunjung, tidak masuk ke kas daerah, melainak masuk ke pribadi pengelola.
“Saya takutnya, uang yang dibayarkan pengunjung, hanya disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan pengelola,” tambahnya.
Sementara itu, Supangkat juga menjelaskan, berbeda dengan objek wisata Kolam Lahilote yang mulai menghasilkan sumber PAD bagi daerah.
“Saya salut dengan pengelolaan objek wisata pemandian Lahilote. Sebab, saat ini sudah mulai mampu menambah PAD Kota Gorontalo. Ini tak lepas dari peralihan status pengelolaan dari pihak ke tiga ke Pemerintah Kota Gorontalo. Saya harap ini terus dipertahankan,” pungkasnya.
Reporter : Jun