Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Resmi, Laporan Ujaran Kebencian Aleg DPRD Buteng Masuk di Polres Baubau

Editor by Editor
8 Jul 2022 21:10
in Daerah, Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilaporkan di Polres Baubau atas dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat rumpun Bombonowulu, Kecamatan Gu.

Hal itu dibenarkan oleh Maulana SH, MH bersama partner selaku kuasa hukum masyarakat Bombonowulu saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya pada Jumat (08/07/2022) sore.

“Tanggal 6 Juli kemarin kita ke Polres Baubau terkait dugaan ujaran kebencian atas isi orasi pak Adam yang menyakiti hati masyarakat Bombonowulu,” ucap Maulana pada awak media.

Menurutnya, unggahan video melalui kanal youtube milik Sahlan yang berjudul ‘Gerakan Masyarakat Lakudo, Kembalikan Labungkari Sesuai Amanat UU No 15 Tahun 2014’ mengandung unsur sara yang ditujukan pada masyarakat Gu.

“Pada menit ke-18 menit ke-23 dan menit ke-40, narasi dalam orasi Adam, S.Ag mengandung ujaran kebencian yang di tujukan pada masyarakat Bombonawulu yang dikhawatirkan berimbas pada konflik horizontal antara sesama masyarakat Buton Tengah,” katanya.

“Yang jelas soal ini kita sudah adukan di Polres dan diterima oleh petugas SPKT , Aiptu Supriyadi. Kedatanganga kami juga didampingi dari teman teman Himpunan Pemuda Pelajar dan Masiswa Lombe yang melanjutkan pendidikan di Kota Baubau,” jelasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, wakil ketua I DPRD Buteng, Adam, telah melayangkan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat rumpun Bombonowulu saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (05/07/22).

“Jadi sekali lagi melalui forum terhormat ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, saudara, teman saya dan orang tua saya yang ada di Kecamatan Gu. Sekali lagi saya minta maaf,” ucap Adam sampai mengulang dua kali.

Adam menjelaskan, adanya gerakan masyarakat dan ucapan yang Ia lontarkan melalui youtube bukan maksud menyakiti perasaan masyarakat Gu. Tujuannya melainkan semangat menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar secara tegas dan jelas menentukan lokasi pembangunan perkantoran yang berada di Labungkari.

Reporter : Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.