Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

Editor by Editor
29 Sep 2026 20:39
in Nasional

PROSESNEWS.ID — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Lagu berbahasa Osing tersebut awalnya menggambarkan kehidupan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi pada masa pendudukan Jepang. Namun, perjalanan sejarah politik Indonesia kemudian membuat lagu ini mendapatkan stigma dan dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Lagu “Genjer-Genjer” diciptakan oleh Muhammad Arief, seorang seniman asal Banyuwangi. Tanaman genjer yang menjadi objek dalam lagu tersebut pada masa itu dikenal sebagai tanaman yang tumbuh di sekitar persawahan dan umumnya digunakan sebagai pakan ternak.

Melansir BBC News Indonesia, lagu tersebut lahir dari situasi sulit yang dialami masyarakat Banyuwangi pada masa pendudukan Jepang. Slamet Menur, yang mengaku sebagai sekretaris sekaligus orang dekat Muhammad Arief, menyebut lagu “Genjer-Genjer” diciptakan pada 1942 untuk memperkenalkan genjer sebagai tanaman yang dapat dikonsumsi masyarakat.

Kondisi sosial dan ekonomi pada masa itu menjadi latar penting dalam penciptaan lagu. Masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan makanan dan pekerjaan sehingga tanaman yang sebelumnya dianggap sebagai pakan ternak kemudian dimanfaatkan sebagai bahan makanan.

Menurut BBC News Indonesia, terdapat pula keterangan mengenai perbedaan tahun penciptaan lagu. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa sebuah tulisan lokal menyebut lagu itu diciptakan pada 1953, sementara Slamet Menur menjelaskan bahwa inspirasinya telah muncul sejak 1942 dan kemudian lagu tersebut diterbitkan kembali pada 1953.

Seiring berjalannya waktu, “Genjer-Genjer” semakin dikenal masyarakat. Lagu tersebut kemudian dinyanyikan kembali oleh sejumlah penyanyi populer, di antaranya Bing Slamet dan Lilis Suryani pada 1962. Popularitasnya semakin meluas dan lagu itu pernah terdengar melalui siaran radio maupun televisi.

Mengutip Tirto.id, penciptaan “Genjer-Genjer” pada dasarnya tidak ditujukan sebagai lagu untuk kampanye politik PKI. Lagu tersebut disebut lahir sebagai bentuk penggambaran sekaligus kritik terhadap penderitaan masyarakat Banyuwangi di bawah penjajahan Jepang.

Persoalan muncul setelah Muhammad Arief kemudian bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), organisasi kebudayaan yang memiliki kedekatan dengan PKI. Lagu “Genjer-Genjer” yang telah populer kemudian digunakan dalam berbagai kegiatan politik pada masa tersebut.

Hubungan lagu dengan lingkungan politik kiri inilah yang kemudian membuat “Genjer-Genjer” semakin identik dengan PKI, terutama setelah pecahnya peristiwa politik 1965.

Melansir BBC News Indonesia, setelah Peristiwa G30S, banyak orang yang dianggap memiliki hubungan dengan organisasi-organisasi yang dikaitkan dengan PKI mengalami penangkapan dan berbagai bentuk tekanan. Banyuwangi, tempat lagu tersebut lahir, juga menjadi salah satu wilayah yang terdampak situasi tersebut.

Slamet Menur, yang ketika itu aktif dalam lingkungan kesenian Banyuwangi, turut mengalami penangkapan dan interogasi. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan dirinya dikenal sebagai seorang seniman dan bukan politikus. Ia juga menceritakan bahwa lagu “Genjer-Genjer” telah menjadi bagian dari kehidupan keseniannya jauh sebelum lagu tersebut mendapatkan stigma politik.

Perubahan citra lagu semakin kuat setelah masa Orde Baru. Lagu yang sebelumnya menggambarkan kehidupan rakyat kemudian lebih sering dipahami melalui kaitannya dengan peristiwa politik 1965. Akibatnya, “Genjer-Genjer” selama bertahun-tahun nyaris tidak terdengar di ruang publik.

Mengutip Tirto.id, penggunaan lagu tersebut oleh kelompok politik setelah kemerdekaan membuat makna awal “Genjer-Genjer” mengalami perubahan dalam ingatan publik. Lagu yang semula menggambarkan kesengsaraan rakyat pada masa pendudukan Jepang kemudian identik dengan komunisme dan peristiwa politik 1965.

Stigma tersebut juga diperkuat oleh berbagai narasi yang berkembang setelah Peristiwa G30S. Lagu “Genjer-Genjer” bahkan kemudian dikaitkan dengan cerita mengenai Gerwani dan penculikan para jenderal, meskipun konteks penciptaan lagu itu sendiri berasal dari kondisi sosial masyarakat Banyuwangi pada masa pendudukan Jepang.

Kini, “Genjer-Genjer” tidak hanya dapat dilihat sebagai sebuah lagu yang pernah dikaitkan dengan sejarah politik Indonesia. Di balik kontroversinya, lagu tersebut juga merupakan bagian dari sejarah kebudayaan Banyuwangi dan menggambarkan kehidupan masyarakat pada masa yang penuh kesulitan.

Perjalanan “Genjer-Genjer” menunjukkan bagaimana sebuah karya seni dapat mengalami perubahan makna ketika berada dalam situasi sosial dan politik yang berbeda. Dari lagu yang menggambarkan kehidupan rakyat, karya tersebut kemudian menjadi simbol yang lekat dengan ingatan masyarakat terhadap salah satu periode paling kelam dalam sejarah politik Indonesia.

Referensi

  1. BBC News Indonesia. “Tarian Genjer-Genjer kembali ditampilkan – ‘Saya mengenalkan Genjer-Genjer bukan pada politik, tapi seni yang sebenarnya’.” 22 September 2023, diperbarui 1 Oktober 2024.
  2. Tirto.id. Yonada Nancy. “Sejarah Lagu Genjer-Genjer, Penciptanya, & Benarkah Terkait PKI?” 30 September 2022.
Tags: Banyuwangibudaya BanyuwangiG30SGenjer-Genjerlagu daerahlagu Genjer-Genjerlagu rakyat BanyuwangiLekraMuhammad AriefOrde BaruPKIsejarah Genjer-Genjersejarah Indonesiasejarah lagu Genjer-Genjersejarah politik Indonesia
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pada Pemilu tahun 1955, Partai Komunis Indonesia (PKI) meraih 0.78 % suara, sedangkan partai Islam yakni Masyumi, PSII...

Panglima Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi TNI

by Arfandi
11 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022....

Poster_webinar_RUU_BPIP

Webinar “Polemik RUU BPIP Kembalinya Gaya Orde Baru”

by Majid Rahman
8 Jan 2021
0

Poster_webinar_RUU_BPIP Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah menjadi dasar falsafah negara. “Sebagai pandangan hidup, pada dasarnya falsafah Pancasila itu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026
Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

TERBARU

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.