
PROSESNEWS.ID – Kasus narkotika selalu menjadi topik hangat untuk dibahas, narkotika dapat menyebabkan kecanduan terus menerus bagi pemakai. Jika terus dibiarkan, maka akan merusak akal dan tubuh bagi para pemakai narkoba.
Tetapi, pemerintah dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo terus menyampaikan larangan pemakai narkoba. Bahkan, pihak kepolisian selalu berupaya mencegah Narkotika, agar tidak masuk di Gorontalo, namun masih belum bisa tertangani secara maksimal.
Berkaitan dengan ini Anggota DPRD Kota Gorontalo, Dermawan Duming mengungkapkan, banyak generasi muda maupun tua, teridentifikasi pemakai Narkoba. Hal tersebut disebabkan karena adanya pengedaran narkotika.
“Saya meminta pihak kepolisian maupun kejaksaan, untuk menghukum para pengedar narkotika,” ungkapnya.
Darmawan mengatakan, hukuman yang tepat bagi para pengedar narkotika adalah hukuman mati. Hukuman tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerah bagi pengedar.
“Saya menghimbau, kepada para pendidik dan orang tua untuk menjaga anak maupun kerabat dekat kita dari narkoba atau pun obat – obatan terlarang…”
“Semoga kasus narkotika di Kota Gorontalo, cepat diselesaikan dengan baik,” pungkas Darmawan.
Reporter: Ujang Zulkifli













