Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BPOM Gorontalo Amankan 684 Merek Produk Kosmetik Berbahaya

Editor by Editor
28 Jul 2022 20:16
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil menyita dan mengamankan 684 merek atau sebanyak 14.716 produk kosmetik tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan penertiban BPOM, Ada sekitar 30 toko yang telah dilakukan pemeriksaan. Dari 30 toko tersebut ada 6 toko yang memenuhi ketentuan dan 24 toko yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala Balai POM Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt mengungkapkan, ribuan produk ilegal tersebut diamankan dibeberapa daerah yang ada di Gorontalo. Diantaranya, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.

“Dari tiga daerah itu, toko yang paling banyak menjual kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya adalah kota Gorontalo sebanyak 18 toko, kemudian Kabupaten Gorontalo ada 5 toko dan Boalemo 1 toko,” ungkap Agus Pada konferensi pers penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, Kamis (28/07/2022).

Lanjut Agus, berdasarkan nilai ekonomis yang paling tinggi seluruh penjualannya dalam satu toko, kurang lebih sebesar 80 juta. Sedangkan, yang paling rendah nilai ekonomisnya sekitar 500 ribu.

” Jadi, jika ditotalkan dari 24 tempat ini, temuan secara ekonomisnya kurang lebih sebesar Rp. 441.312.800

Agus juga menyampaikan, jenis komestik yang diamankan diantaranya, toner, sabun cair, sabun batangan, hand body lotion, masker sacheet, serta perias wajah seperti lipstik, eyes shadow dan mascara.

“Dari beberapa jenis komestik ini, ada yang mengandung bahan berbahaya, salah satunya cream pemutih merek Brilliant Skin. Sementara, untuk jenis produk lainnya masih sementara pemeriksaan kandungan zat,” ujarnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: BPOM GorontaloKosmetikKosmetik Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Skincare Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Gorontalo

by Editor
30 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari,...

Dipakai Cepat Glowing, Ini Jenis Skincare Berbahaya di Gorontalo

by Editor
29 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Menjaga kesehatan kulit wajah menjadi salah satu prioritas banyak orang khususnya seorang perempuan. Agar tampak lebih putih (glowing)...

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu

by Arfandi
14 Apr 2022
0

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan TerpaduBersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu PROSESNEWS.ID - Setiap tahun menjelang...

Pemprov Tindaklanjuti Pengadaan Reagen PCR BPOM Gorontalo

by Arfandi
25 Feb 2022
0

Pemprov Tindaklanjuti Pengadaan Reagen PCR BPOM Gorontalo PROSESNEWS.ID -Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menemui Kepala Balai Pengawas Obat dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.