Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Buronan Selama 4 Tahun, Tersangka Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
6 Agu 2022 14:20
in Gorontalo, Kriminal
Tersangka kasus pekerjaan pengadaan fasilitas gedung Poltekes Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang bekerja sama dengan Polri, berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengadaan peralatan fasilitas gedung kuliah Poltekkes Gorontalo. Tersangka berhasil di amankan sejak tanggal, 30 Juli 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka merupakan Direktur CV Cipta Kreasi berinisial I, yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018. Tersangka, diamankan di Jalan Anggrek II No 35 Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Tersangka I ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Sarni Salim selaku bendahara Poltekkes Gorontalo, Irmaya Maga selaku PPK, Syafrudin M. Kes selaku KPA. Di mana, ketiganya telah diputuskan bersalah oleh Hakim Pengadilan Tipidkor Gorontalo, dan sedang menjalani hukuman.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, berdasarkan salinan perkara Tipidkor, tersangka I menerima transferan uang dari terdakwa Sarni Salim, sebanyak 2.500.000.000. Sebagian dari uang tersebut dialihkan untuk membeli item pekerjaan.

“Barang-barang yang dibeli tersangka sebanyak 7 item, berupa pengadaan genset, CCTV, PABX, Invocus dan layar, AC Central, serta pemadam kebakaran dengan total Rp. 900.000.000…”

“Tetapi, pengadaan 7 item alat fasilitas gedung Poltekkes Gorontalo itu, tidak sesuai dengan 9 item spesifikasi teknis dokumen kontrak tanggal 18 September 2015,” jelas Kombes Wahyu saat konferensi pers.

Kombes Wahyu juga mengungkapkan, tersangka I telah dilayangkan panggilan sebanyak dua kali. Namun, tersangka tidak datang menghadap penyidik dengan alasan yang tidak jelas, kemudian keberadaan tersangka sudah tidak diketahui lagi.

“Karena keberadaan tersangka tidak diketahui lagi, penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), tanggal 13 Agustus 2018, dan akhirnya berhasil diamankan pada 30 Juli 2022,” ungkapnya.

Kombes Wahyu menerangkan, dari pertimbangan majelis hakim tindak pidana korupsi proyek pengadaan fasilitas Gedung, mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar, Rp. 2.095.424.975.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tabun 2021,tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: KPK RIPoltekesPoltekes Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Fokus Pencegahan KPK pada Delapan Area Intervensi di Gorontalo

by Arfandi
19 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya menata pemerintahan yang baik tanpa adanya penyimpangan yang mengara pada tindakpidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Pertemuan KPK dan Deprov Gorontalo Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

by Arfandi
19 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (RDP) dengan DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung secara tertutup, Kamis...

Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi di Gorontalo

by Arfandi
28 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Untuk menghindari politik uang dalam perlehatan pemilu, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) lakukan bimbingan...

Eks Pimpinan KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Tidak Berjalan dengan Benar

by Arfandi
30 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Akhirnya, 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi dipecat. Pemecatan puluhan pegawai KPK pun disambut oleh...

Bahas Dana PEN, Pemkot Gorontalo Gelar Pertemuan dengan KPK RI

by Arfandi
7 Jun 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) mendatangi Kantor KPK RI untuk membahas terkait pelaksanaan pinjaman daerah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.