
PROSESNEWS.ID – Bapemperda Dekot Gorontalo, menggelar konsultasi publik terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang penyelenggaraan pemondokan dan penyelenggaraan cadangan pangan, di aula 1 kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, (15/08/2022).
Dalam konsultasi itu Bapemperda membahas dua buah ranperda, usul inisiatif legislatif tersebut dilakukan supaya pemerintah, termasuk tim penyusun naskah, bisa mendapat masukan berupa saran maupun kritikan dari pihak lain.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo menjelaskan, kamu melakukan ini agar setiap elemen masyarakat dapat mengetahui Ranperda yang sedang kami bahas di DPRD Kota Gorontalo.
“Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan kepada pihak terkait dapat memberikan saran, masukan, kritikan kepada kami sebagai lembaga yang menyusun sebuah Ranperda,” ujarnya
Darmawan mengungkapkan, para pengusaha dan Organisasi dan Perangkat Daerah (OPD) sangat setuju dengan adanya ranperda yang sedang dalam penyusunan itu.
“Bahkan para pengusaha menambahkan pasal-pasal yang harus ditambahkan dalam Ranperda, mengingat kos-kosan rawan terhadap penjualan Narkoba…”
“Diketahui yang menghadiri undangan Bapemperda yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo dihadiri oleh, OPD terkait, Pemerintah Kecamatan, para pelaku usaha, lembaga pemberdayaan masyarakat, hingga perwakilan dari unsur masyarakat,” Pungkasnya.
Reporter : Ujang Zulkifli












