Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gegara Masalah Ini, Pengendara Ojol Dikeroyok

Editor by Editor
23 Agu 2022 08:23
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Dua pria inisial RM (25) dan ID (39) warga Kelurahan Lomba B, Kecamatan Kota Selatan ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan pengeroyokan/ penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Kota Gorontalo.

Aksi pengeroyokan itu direkam oleh salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, tepatnya di sebuah Mini Market yang berada di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Minggu malam (21/08/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Video yang berdurasi 19 detik itupun tak lama beredar luas di media sosial.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, didampingi Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno menjelaskan, sebelum penetapan dua tersangka tersebut, telah diamankan tiga pria yang berada dalam vidio itu.

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dua diantaranya terbukti melalukan penganiayaan terhadap driver Ojek Online (Ojol) FK alias Boga,” jelasnya.

AKBP Ardi mengatakan, kedua tersangka melakukan penganiayaan, karena sepeda motor yang dikendarai oleh korban FK, bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku RM di simpang empat. Saat itu pelaku meminta pertanggung jawaban dari korban FK yang diduga telah menabrak motornya.

“Saat pelaku meminta pertanggung jawaban dari korban FK, namun RM mendengar suara FK makin meninggi sehingga dirinya menghubungi pamannya yakni pelaku ID dan mencari korban FK,” katanya.

Lanjut AKBP Ardi, saat RM melihat sepeda motor yang menyenggolnya terparkir di sebuah Mini Market, kedua pelaku berhenti dan menghampiri korban. Dalam situasi itu, ketiganya sempat adu mulut, kemudian RM dan ID meluncurkan pukulan terhadap korban FK.

“Kurang lebih tiga jam setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan oleh tim rajawali, dan setelah kami periksa RM dan ID kita tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan…”

“Keduanya disangkakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Drave OjolOjolOjol DikeroyokOjol GorontaloPengendara Ojol
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Subsidi Pemprov Gorontalo Ringankan Beban Pengemudi Bentor dan Ojol

by Editor
19 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Provinsi Gorontalo, Yasin Abdullah, memberikan apresiasi kepada Gubernur Gusnar Ismail yang telah menggelar...

Pengemudi Ojol dan Bentor Merasa Terbantu dengan Sembako dari Penjagub

by Editor
3 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pengemudi ojek online (ojol) dan bentor mengapresiasi pembagian sembako oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya. Ribuan ojol, bentor...

Inginkan New Normal, Komunitas Ojol di Gorontalo Tolak Penerapan PPKM

by Arfandi
19 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah Pengemudi Ojek Online (Ojol) menggelar aksi damai di bundaran Saronde, Kota Gorontalo. Aliansi yang menamai dirinya Komunitas...

Pengemudi Bentor dan Ojol Selesai Divaksin Terima Bantuan Sembako

by Arfandi
8 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan pengemudi becak motor (bentor) dan ojek online (ojol) menerima bantuan bahan pokok. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.