Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gegara Masalah Ini, Pengendara Ojol Dikeroyok

Editor by Editor
23 Agu 2022 08:23
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Dua pria inisial RM (25) dan ID (39) warga Kelurahan Lomba B, Kecamatan Kota Selatan ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan pengeroyokan/ penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Kota Gorontalo.

Aksi pengeroyokan itu direkam oleh salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, tepatnya di sebuah Mini Market yang berada di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Minggu malam (21/08/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Video yang berdurasi 19 detik itupun tak lama beredar luas di media sosial.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, didampingi Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno menjelaskan, sebelum penetapan dua tersangka tersebut, telah diamankan tiga pria yang berada dalam vidio itu.

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dua diantaranya terbukti melalukan penganiayaan terhadap driver Ojek Online (Ojol) FK alias Boga,” jelasnya.

AKBP Ardi mengatakan, kedua tersangka melakukan penganiayaan, karena sepeda motor yang dikendarai oleh korban FK, bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku RM di simpang empat. Saat itu pelaku meminta pertanggung jawaban dari korban FK yang diduga telah menabrak motornya.

“Saat pelaku meminta pertanggung jawaban dari korban FK, namun RM mendengar suara FK makin meninggi sehingga dirinya menghubungi pamannya yakni pelaku ID dan mencari korban FK,” katanya.

Lanjut AKBP Ardi, saat RM melihat sepeda motor yang menyenggolnya terparkir di sebuah Mini Market, kedua pelaku berhenti dan menghampiri korban. Dalam situasi itu, ketiganya sempat adu mulut, kemudian RM dan ID meluncurkan pukulan terhadap korban FK.

“Kurang lebih tiga jam setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan oleh tim rajawali, dan setelah kami periksa RM dan ID kita tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan…”

“Keduanya disangkakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Drave OjolOjolOjol DikeroyokOjol GorontaloPengendara Ojol
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Subsidi Pemprov Gorontalo Ringankan Beban Pengemudi Bentor dan Ojol

by Editor
19 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Provinsi Gorontalo, Yasin Abdullah, memberikan apresiasi kepada Gubernur Gusnar Ismail yang telah menggelar...

Pengemudi Ojol dan Bentor Merasa Terbantu dengan Sembako dari Penjagub

by Editor
3 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pengemudi ojek online (ojol) dan bentor mengapresiasi pembagian sembako oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya. Ribuan ojol, bentor...

Inginkan New Normal, Komunitas Ojol di Gorontalo Tolak Penerapan PPKM

by Arfandi
19 Jul 2021
0

Sejumlah Pengemudi Ojek Online (Ojol) menggelar aksi damai di bundaran Saronde, Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID - Sejumlah Pengemudi Ojek Online (Ojol)...

Pengemudi Bentor dan Ojol Selesai Divaksin Terima Bantuan Sembako

by Arfandi
8 Jul 2021
0

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyerahkan secara simbolis bantuan bahan pokok bagi pengemudi bentor dan ojek online yang selesai divaksin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.