Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gegara Masalah Ini, Pengendara Ojol Dikeroyok

Editor by Editor
23 Agu 2022 08:23
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Dua pria inisial RM (25) dan ID (39) warga Kelurahan Lomba B, Kecamatan Kota Selatan ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan pengeroyokan/ penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Kota Gorontalo.

Aksi pengeroyokan itu direkam oleh salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, tepatnya di sebuah Mini Market yang berada di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Minggu malam (21/08/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Video yang berdurasi 19 detik itupun tak lama beredar luas di media sosial.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, didampingi Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno menjelaskan, sebelum penetapan dua tersangka tersebut, telah diamankan tiga pria yang berada dalam vidio itu.

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dua diantaranya terbukti melalukan penganiayaan terhadap driver Ojek Online (Ojol) FK alias Boga,” jelasnya.

AKBP Ardi mengatakan, kedua tersangka melakukan penganiayaan, karena sepeda motor yang dikendarai oleh korban FK, bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku RM di simpang empat. Saat itu pelaku meminta pertanggung jawaban dari korban FK yang diduga telah menabrak motornya.

“Saat pelaku meminta pertanggung jawaban dari korban FK, namun RM mendengar suara FK makin meninggi sehingga dirinya menghubungi pamannya yakni pelaku ID dan mencari korban FK,” katanya.

Lanjut AKBP Ardi, saat RM melihat sepeda motor yang menyenggolnya terparkir di sebuah Mini Market, kedua pelaku berhenti dan menghampiri korban. Dalam situasi itu, ketiganya sempat adu mulut, kemudian RM dan ID meluncurkan pukulan terhadap korban FK.

“Kurang lebih tiga jam setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan oleh tim rajawali, dan setelah kami periksa RM dan ID kita tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan…”

“Keduanya disangkakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Drave OjolOjolOjol DikeroyokOjol GorontaloPengendara Ojol
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Subsidi Pemprov Gorontalo Ringankan Beban Pengemudi Bentor dan Ojol

by Editor
19 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Provinsi Gorontalo, Yasin Abdullah, memberikan apresiasi kepada Gubernur Gusnar Ismail yang telah menggelar...

Pengemudi Ojol dan Bentor Merasa Terbantu dengan Sembako dari Penjagub

by Editor
3 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pengemudi ojek online (ojol) dan bentor mengapresiasi pembagian sembako oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya. Ribuan ojol, bentor...

Inginkan New Normal, Komunitas Ojol di Gorontalo Tolak Penerapan PPKM

by Arfandi
19 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah Pengemudi Ojek Online (Ojol) menggelar aksi damai di bundaran Saronde, Kota Gorontalo. Aliansi yang menamai dirinya Komunitas...

Pengemudi Bentor dan Ojol Selesai Divaksin Terima Bantuan Sembako

by Arfandi
8 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan pengemudi becak motor (bentor) dan ojek online (ojol) menerima bantuan bahan pokok. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

by Editor
15 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Batudaa mengakibatkan banjir di Dusun Hungayo, Desa Barakati, Kecamatan Batudaa,...

Ruang Hidup Kian Terdesak, Suku Bajo Tilamuta Bangun Sekolah Advokasi Pesisir

16 Mei 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

TERBARU

Penelitian UNG Ungkap Begadang dan Stres Akademik Picu Gangguan Konsentrasi Mahasiswa

16 Mei 2026

Ruang Hidup Kian Terdesak, Suku Bajo Tilamuta Bangun Sekolah Advokasi Pesisir

16 Mei 2026

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

15 Mei 2026

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

14 Mei 2026

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.