Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Empat Personil Polda Gorontalo Dipecat

Editor by Editor
26 Sep 2022 13:18
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Empat Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Mapolda Gorontalo, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kedinasannya.

Empat anggota tersebut masing-masing Brigpol AH anggota Polres Gorontalo, Brigadir RM anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda IPHH anggota Polres Pohuwato dan Brigadir RU yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, pemberhentian terhadap keempat anggota tersebut, sesuai surat keputusan Kapolda Gorontalo.

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 192 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP / 193 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP / 201 / IX / 2022 tanggal 21 September 2022 dan Nomor : KEP / 201 / IX / 2022 tanggal 21 September 2022, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” kata Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, adapun yang mengakibatkan diberhentikannya empat anggota tersebut karena indisipliner, penipuan dan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.

“Khusus untuk dua anggota yakni Brigadir A dan Bripda Indra P dilakukan PTDH karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan untuk Brigadir R terlibat dalam tindak pidana Penipuan dan Brigadir RM di PTDH karena indisipliner. Dimana yang bersangkutan selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa alasan/ keterangan yang sah,” terang wahyu.

“Pemberhentian terhadap empat anggota ini, ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini. Namun ini terpaksa harus kita lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” tutupnya.

Reporter : Jun

Tags: Anggota Polda GorontaloAnggota Polri di pecatPersonil Polda Gorontalo di pecat
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oknum Polisi Terlibat Pemukulan di Rutan, Pihak Polda Gorontalo Angkat Bicara

by Editor
17 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Terkait dugaan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap tahanan di rutan, pihak Polda Gorontalo berikan menjelaskan dan proses...

Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat Tidak Dengan Hormat

by Editor
17 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo kembali memecat dua anggotanya, karena diduga meninggalkan tugas dalam kurun waktu 30 hari berturut-turut. Dua anggota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.