Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat Tidak Dengan Hormat

Editor by Editor
17 Jan 2023 09:22
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo kembali memecat dua anggotanya, karena diduga meninggalkan tugas dalam kurun waktu 30 hari berturut-turut. Dua anggota itu adalah, Bripka Kurniawan Puhi dan Bripka Abdurahman H. Taib. Keduanya, diberikan Sanki berat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menuturkan berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep/5/I/2023 dan Nomor : Kep/6/I/2023 tanggal 9 Januari 2023, bahwa terhitung mulai tanggal tersebut, telah diberhentikan dari dinas Polri dua Anggota yang mangkir dari tugasnya selama 30 hari.

“Ada dua orang yang resmi di berhentikan di awal tahun 2023 ini. Mereka adalah Bripka Kurniawan Puhi Anggota Polsek Taluditi Polres Pohuwato dan Bripda Abdurahman H. Taib Anggota Polres Boalemo,” bebernya.

Kedua personel tersebut kata Wahyu melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau pasal 7 ayat 3 huruf B Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Ditegaskannya, disiplin merupakan nafas bagi setiap anggota Polri dan menjadi basic / dasar yang diajarkan sejak mengikuti pendidikan pembentukan anggota Polri.

“Melalui disiplin , setiap anggota Polri diajarkan tentang ketaatan terhadap asas, norma, hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga bagi personel Polri yang melanggar berlaku sanksi peraturan disiplin hingga kode etik profesi Polri,”Terangnya.

Masih kata Wahyu, dikeluarkannya keputusan Kapolda Gorontalo tentang PTDH terhadap keduanya, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi personel lainnya untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung sebagai anggota Polri.

“Mudah-mudahan, ini bisa memberikan efek jera bagi personel Polri lainnya dan ini wujud komitmen Kapolda Gorontalo dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang, bagi mereka yang berprestasi akan diberikan reward sedangkan bagi yang melanggar akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” beber Wahyu.

Tags: DisersigorontaloPersonil Polda Gorontalo di pecatPOLDA GORONTALOPolisi Dipecat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya
Gorontalo

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

29 Jun 2026
????????????????????????????????????

Harganas ke-33 di Gorontalo, Sekdaprov Ajak Ayah Aktif dalam Pengasuhan Anak

29 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

TERBARU

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

29 Jun 2026

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

29 Jun 2026

Merawat Bahasa, Merawat Keluarga

29 Jun 2026

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

29 Jun 2026

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

29 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.