Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Empat Personil Polda Gorontalo Dipecat

Editor by Editor
26 Sep 2022 13:18
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Empat Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Mapolda Gorontalo, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kedinasannya.

Empat anggota tersebut masing-masing Brigpol AH anggota Polres Gorontalo, Brigadir RM anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda IPHH anggota Polres Pohuwato dan Brigadir RU yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, pemberhentian terhadap keempat anggota tersebut, sesuai surat keputusan Kapolda Gorontalo.

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 192 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP / 193 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP / 201 / IX / 2022 tanggal 21 September 2022 dan Nomor : KEP / 201 / IX / 2022 tanggal 21 September 2022, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” kata Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, adapun yang mengakibatkan diberhentikannya empat anggota tersebut karena indisipliner, penipuan dan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.

“Khusus untuk dua anggota yakni Brigadir A dan Bripda Indra P dilakukan PTDH karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan untuk Brigadir R terlibat dalam tindak pidana Penipuan dan Brigadir RM di PTDH karena indisipliner. Dimana yang bersangkutan selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa alasan/ keterangan yang sah,” terang wahyu.

“Pemberhentian terhadap empat anggota ini, ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini. Namun ini terpaksa harus kita lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” tutupnya.

Reporter : Jun

Tags: Anggota Polda GorontaloAnggota Polri di pecatPersonil Polda Gorontalo di pecat
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oknum Polisi Terlibat Pemukulan di Rutan, Pihak Polda Gorontalo Angkat Bicara

by Editor
17 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Terkait dugaan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap tahanan di rutan, pihak Polda Gorontalo berikan menjelaskan dan proses...

Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat Tidak Dengan Hormat

by Editor
17 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo kembali memecat dua anggotanya, karena diduga meninggalkan tugas dalam kurun waktu 30 hari berturut-turut. Dua anggota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

BRI Gorontalo Sulap Car Free Day Jadi Pusat Layanan Publik

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui penyelenggaraan Car Free Day BRI Gorontalo yang...

Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

25 Jun 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja di perkebunan jagung di Pulubala, Rabu (24/6/2026).

Zulkifli Hasan Tinjau Perkebunan Jagung di Pulubala, Apresiasi Harga Jagung Gorontalo

24 Jun 2026

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026

TERBARU

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.