Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Empat Personil Polda Gorontalo Dipecat

Editor by Editor
26 Sep 2022 13:18
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Empat Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Mapolda Gorontalo, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kedinasannya.

Empat anggota tersebut masing-masing Brigpol AH anggota Polres Gorontalo, Brigadir RM anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda IPHH anggota Polres Pohuwato dan Brigadir RU yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, pemberhentian terhadap keempat anggota tersebut, sesuai surat keputusan Kapolda Gorontalo.

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 192 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP / 193 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP / 201 / IX / 2022 tanggal 21 September 2022 dan Nomor : KEP / 201 / IX / 2022 tanggal 21 September 2022, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” kata Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, adapun yang mengakibatkan diberhentikannya empat anggota tersebut karena indisipliner, penipuan dan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.

“Khusus untuk dua anggota yakni Brigadir A dan Bripda Indra P dilakukan PTDH karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan untuk Brigadir R terlibat dalam tindak pidana Penipuan dan Brigadir RM di PTDH karena indisipliner. Dimana yang bersangkutan selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa alasan/ keterangan yang sah,” terang wahyu.

“Pemberhentian terhadap empat anggota ini, ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini. Namun ini terpaksa harus kita lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” tutupnya.

Reporter : Jun

Tags: Anggota Polda GorontaloAnggota Polri di pecatPersonil Polda Gorontalo di pecat
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oknum Polisi Terlibat Pemukulan di Rutan, Pihak Polda Gorontalo Angkat Bicara

by Editor
17 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Terkait dugaan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap tahanan di rutan, pihak Polda Gorontalo berikan menjelaskan dan proses...

Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat Tidak Dengan Hormat

by Editor
17 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo kembali memecat dua anggotanya, karena diduga meninggalkan tugas dalam kurun waktu 30 hari berturut-turut. Dua anggota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.