Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Proyek Pengerjaan Jalan Diloato-Harapan Berpotensi Korupsi, APH Diminta Proses Hukum CV. Indah Graha

Editor by Editor
2 Jan 2023 15:52
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Proses pengerjaan jalan Diloato-Harapan yang dikerjakan CV. Indah Graha menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler, dinilai tidak akan selesai yang berpotensi pada kerugian negara.

Pemuda asal Wonosari, Kabupaten Boalemo Fian Hamzah mengatakan, pekerjaan jalan Diloato – Harapan, hingga masuk awal tahun 2023 tak kunjung selesai. Dirinya menduga, pengerjaan jalan yang menelan anggaran 6 Miliar tersebut menyebabkan kerugian negara, akibat tidak selesai pekerjaan.

“Saya melihat langsung kondisi fisik pekerjaan jalan tersebut, setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dimana proyek peningkatan kapasitas struktur jalan Diloato – Harapan hingga saat ini belum selesai,” bebernya.

Dijelaskannya, pekerjaan yang di laksanakn oleh CV. Indah Graha Cipta dengan total anggaran 6.635.168.735 yang harusnya selesai tanggal 27 Desember 2022, hingga saat ini belum selesai. Bahkan belum ada tanda-tanda mau di lanjutkan atau tidak.

“Jangan sampai, pengerjaan jalan ini memang sengaja di biarkan seperti itu, asal sudah ada foto-foto sebagian pekerjaan yang sudah selesai, lalu sisa pekerjaanya tidak di selesaikan. Ini tentu menjadi catatan penting bagi pengambil kebijakan anggaran, agar perusahaan seperti ini tidak bisa di beri ruang untuk mengerjakan proyek,” tegasnya.

“Saya menduga, uang dalam pekerjaan proyek ini sudah habis, makanya kenapa pekerjaan ini belum di lanjutkan…” ujarnya lagi.

Dalam beberapa hari ke depan kata Fian, pihanya akan buat laporan secara resmi pada Aparat Penegak Hukum (APH), dan mudah-mudahan ini segera di tindaklanjuti.

“Saya juga akan membuat laporan resmi pada APH, terhadap pengerjaan jalan yang diduga sengaja tidak di selesaikan ini. Dan menyebabkan kerugian negara, serta merugikan masyarakat yang menerima manfaat atas proyek jalan tersebut,” kata Mahasiswa Magister Hukum itu.

Tags: gorontaloKota GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.