
PROSESNEWS.ID – Kasus pemerkosaan yang melibatkan tiga orang pelajar dengan korban dibawah umur, terus diselidiki oleh penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan tiga orang terasangka, dengan inisial RH, MDAN dan ISA, pada Hari Minggu, (01/01/23) kemarin.
Dari proses penyidikan lanjut, Polisi mendapati adanya fakta baru. Dimana, terdapat kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus pemerkosaan ini.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pemeriksaan maraton dilakukan terhadap saksi berinisial AA.
“Untuk saat ini, penyidik fokus pada saksi berinisial AA. Dimana, AA ini diduga sengaja membiarkan para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” kata Iptu Nauval Seno.
“Penyidik masih terus melakukan proses sidik. Dan selanjutnya akan kami lakukan gelar. Disini baru bisa menentukan status AA ini apakah masuk kategori Tersangka atau tidak,” tambahnya.
Sebelumnya, pada hari Minggu (01/01/23) Dini Hari, seorang gadis berusia 16 Tahun, diperkosa tiga orang remaja.
Sebelum mejalankan aksi bejat tersebut, para pelaku mencekoki korban minuman beralkohol hingga korban tak berdaya.
Reporter : Jun














