
PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo tindaklanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo terkait pembangunan jalan akses di kelurahan tersebut.
Aspirasi itu disampaikan masyarakat melalui salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo. Sehingga, hari ini Kamis (12/01/2023), Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memonitoring lokasi pembangunan jalannya.
“Hari ini kami ke Limbot menindaklanjuti aspirasi masyarakat jalan, melalui aspirasi anggota DPRD Adnan Entengo,” ungkap anggota Komisi III, H. Jasin Dilo.
Jasin mengungkapkan, secara kondisi lokasi pembangunan jalan itu sudah memenuhi syarat. Salah syarat yang ditentukan ialah, jalan itu tidak melalui perumahan.
“kami juga melihat di lokasi itu, masih ada rumah-rumah penduduk yang dilalui dan itu memenuhi syarat, dan jalannya masih dalam kondisi tanah,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, setelah dinilai memenuhi syarat aspirasi ini sudah akan di anggarkan di tahun 2023 ini,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad














