Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan ke Kejari Kota Gorontalo

Editor by Editor
13 Jan 2023 05:33
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Sat Reskrim Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota, melimpahkan berkas kasus penggelapan motor beserta tersangka dengan inisial WB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Sebelumnya, Mapolsek Kota Barat dituding tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penggelapan motor jenis NMax, dengan nomor Polisi DM 3640 JO.

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung mengatakan, dengan diterimanya berkas perkara dan tersangka oleh pihak Kejari Kota Gorontalo, maka secara otomatis terbantahkan tudingan tersangka yang menyatakan penyidik reskrim Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota tidak professional.

“Kami sempat dituding oleh tersangka WB alias Dian untuk membuktikan perkara ini, karena menurutnya perkara penggelapan sepeda motor ini tidak cukup bukti,” katanya.

“Olehnya secara professional, kami menangani perkara ini dan alhamdulillah telah selesai ditingkat penyidik, dan hari ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaa,” tegas Iptu Eldo.

Dijelaskan Iptu Eldo, kronologi kejadian bermula ketika korban yakni Fatma Noor mengantarkan suaminya Nanang Biya ke rumah sakit akibat bengkak dibagian mulut. Ketika berada di rumah sakit, pelaku WB menghubungi korban untuk meminjam sepeda motor.

“Korban pun meminjamkan sepeda motor tersebut, dan menyampaikan setelah dipergunakan, sepeda motor kiranya dapat dikembalikan,” jelasnya.

Namun kenyataannya, lanjut Iptu Eldo, setelah beberapa hari kemudian, motor tersebut tidak dikembalikan kepada korban, istri kedua Nanang Biya. Akan tetapi, hanya diserahkan kepada anak kandung Nanang Biya, dari perkawinan dengan istri pertama.

“Alasan WB memberikan motor itu, karena sebelum Nanang Biya meninggal dunia pelaku bertemu dengan almarhum di rumah sakit, almarhum menyampaikan setelah sepeda motor digunakan, agar diserahkan kepada anak kandung dari istri pertamanya,” ujarnya.

“Hanya saja Fatma Noor tidak membenarkan alasan tersebut, suaminya tidak pernah berbicara kepada siapapun, dikarenakan kondisi suaminya pada saat itu sedang mengalami sakit pada bagian mulut dan tenggorokan, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” beber Iptu Eldo.

Lebih lanjut, kata Iptu Eldo, Ketika suaminya telah meninggal, korban sempat datang ke rumah WB, untuk meminta sepeda motor yang dipinjam, agar dapat dikembalikan. Namun, Dian bersikap keras tidak ingin mengembalikan, dikarenakan Fatma Noor tidak berhak atas sepeda motor itu.

“Dari kejadian ini, korban merasa keberatan dan akhirnya melaporkan kepada pihak penyidik Polsek Kota Barat. Saat laporan kami terima, kedua belah pihak telah diundang untuk musyawarah, namun tidak mendapatkan kesepakatan,” pungkas Iptu Eldo.

Iptu Eldo juga mengungkapkan, sempat menantang pihak Polsek Kota Barat agar persoalan yang dilaporkan oleh Fatma Noor akan ditunggu sampai ke Pengadilan. Karena menurutnya laporan itu tidak bisa dibuktikan atau tidak cukup bukti.

“Kami sempat dilaporkan pula ke Propam Polda Gorontalo oleh tersangka WB, atas dugaan tidak professional dalam penanganan perkara, karena memaksakan perkara yang tidak cukup bukti,” ungkapnya.

“Meski demikian, kami tetap professional dalam penanganan perkara, hingga proses pelimpahan, selanjutnya kami pun akan turut memantau proses persidangan, untuk melihat putusan dari Majelis Hakim,” tutup Iptu Eldo.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKejari Kota GorontaloKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.