Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan ke Kejari Kota Gorontalo

Editor by Editor
13 Jan 2023 05:33
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Sat Reskrim Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota, melimpahkan berkas kasus penggelapan motor beserta tersangka dengan inisial WB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Sebelumnya, Mapolsek Kota Barat dituding tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penggelapan motor jenis NMax, dengan nomor Polisi DM 3640 JO.

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung mengatakan, dengan diterimanya berkas perkara dan tersangka oleh pihak Kejari Kota Gorontalo, maka secara otomatis terbantahkan tudingan tersangka yang menyatakan penyidik reskrim Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota tidak professional.

“Kami sempat dituding oleh tersangka WB alias Dian untuk membuktikan perkara ini, karena menurutnya perkara penggelapan sepeda motor ini tidak cukup bukti,” katanya.

“Olehnya secara professional, kami menangani perkara ini dan alhamdulillah telah selesai ditingkat penyidik, dan hari ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaa,” tegas Iptu Eldo.

Dijelaskan Iptu Eldo, kronologi kejadian bermula ketika korban yakni Fatma Noor mengantarkan suaminya Nanang Biya ke rumah sakit akibat bengkak dibagian mulut. Ketika berada di rumah sakit, pelaku WB menghubungi korban untuk meminjam sepeda motor.

“Korban pun meminjamkan sepeda motor tersebut, dan menyampaikan setelah dipergunakan, sepeda motor kiranya dapat dikembalikan,” jelasnya.

Namun kenyataannya, lanjut Iptu Eldo, setelah beberapa hari kemudian, motor tersebut tidak dikembalikan kepada korban, istri kedua Nanang Biya. Akan tetapi, hanya diserahkan kepada anak kandung Nanang Biya, dari perkawinan dengan istri pertama.

“Alasan WB memberikan motor itu, karena sebelum Nanang Biya meninggal dunia pelaku bertemu dengan almarhum di rumah sakit, almarhum menyampaikan setelah sepeda motor digunakan, agar diserahkan kepada anak kandung dari istri pertamanya,” ujarnya.

“Hanya saja Fatma Noor tidak membenarkan alasan tersebut, suaminya tidak pernah berbicara kepada siapapun, dikarenakan kondisi suaminya pada saat itu sedang mengalami sakit pada bagian mulut dan tenggorokan, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” beber Iptu Eldo.

Lebih lanjut, kata Iptu Eldo, Ketika suaminya telah meninggal, korban sempat datang ke rumah WB, untuk meminta sepeda motor yang dipinjam, agar dapat dikembalikan. Namun, Dian bersikap keras tidak ingin mengembalikan, dikarenakan Fatma Noor tidak berhak atas sepeda motor itu.

“Dari kejadian ini, korban merasa keberatan dan akhirnya melaporkan kepada pihak penyidik Polsek Kota Barat. Saat laporan kami terima, kedua belah pihak telah diundang untuk musyawarah, namun tidak mendapatkan kesepakatan,” pungkas Iptu Eldo.

Iptu Eldo juga mengungkapkan, sempat menantang pihak Polsek Kota Barat agar persoalan yang dilaporkan oleh Fatma Noor akan ditunggu sampai ke Pengadilan. Karena menurutnya laporan itu tidak bisa dibuktikan atau tidak cukup bukti.

“Kami sempat dilaporkan pula ke Propam Polda Gorontalo oleh tersangka WB, atas dugaan tidak professional dalam penanganan perkara, karena memaksakan perkara yang tidak cukup bukti,” ungkapnya.

“Meski demikian, kami tetap professional dalam penanganan perkara, hingga proses pelimpahan, selanjutnya kami pun akan turut memantau proses persidangan, untuk melihat putusan dari Majelis Hakim,” tutup Iptu Eldo.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKejari Kota GorontaloKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026

TERBARU

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.