
PROSESNEWS.ID – Reses masa persidangan tahun 2022-2023, Dapil V Gorontalo Utara melakukan monitoring penggunaan Dana APBD dan DAK, di SMAN 5 Gorontalo Utara, Senin (06/02/2023).
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Indri Monoarfa mengatakan, sekolah tersebut akan menjadi projek dan akan diperiksa Badan Pengawasan Keuangan (BPK). Memang, ada bangunan lama yang retak, karena struktur tanah di daerah itu labil.
“Karena, akan diperiksa BPK, maka kami coba atasi persoalan yang ada, dengan menggunakan Dana APBD dan DAK,” kata Indri.
“Saya berharap dengan adanya sarana dan prasarana yang ada di SMAN 5 ini, dapat dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.
Disamping itu, jelas Indri, pada reses tersebut Kepala Sekolah meminta untuk pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB), pagar, musholla, dan asrama. Namun, untuk asrama syaratnya harus ada siswa yang nginap di sekolah.
“Syarat ada asrama itu, harus ada siswa yang nginap. Kalau tidak ada, siapa yang nantinya akan tinggal di asrama,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad













