
PROSESNEWS.ID – Sudah seharusnya Provinsi Gorontalo memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena fasilitas kesehatan yang ada di Kecamatan Tombulilato sudah tidak memadai untuk menampung jumlah pasien yang terus meningkat.
Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu memperhatikan pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sebagai kebutuhan yang sangat penting.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan peluang Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat ini sedang dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk mendukung pembangunan RSJ tersebut.
Koordinatror Komisi IV Deprov Gorontalo Sofyan Puhi menjelaskan bahwa Provinsi Gorontalo termasuk salah satu dari enam daerah di Indonesia yang belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Kebetulan pekan ini ada pembahasan soal DAK di Pemerintah Pusat, dan anggaran DAK ini salah satunya bakal dialihkan untuk pembangunan rumah sakit jiwa. Makannya pemerintah daerah harus mengambil DAK itu,” ungkap Sofyan, Senin (10/04/2023).
Pemerintah Provinsi Gorontalo harus segera memanfaatkan peluang tersebut untuk membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ), sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi ODGJ di Gorontalo dan sedikit meringankan beban dari Rumah Sakit Tombulilato.
Menurut Sofyan, kebutuhan akan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Gorontalo sangat mendesak, terutama mengingat bahwa jumlah pasien yang telah berkonsultasi di RSJ saat ini sudah mencapai lebih dari 1000 orang.
“Sedangkan untuk rawat inap di rumah sakit Tombulilato itu hanya bisa menampung sekitar 20 orang, harusnya jumlah yang ada harus dirawat inap. Tapi karena fasilitasnya tidak memungkinkan maka harus rawat jalan,” jelasnya.
Reporter: Rijal Zulkarnaen














