Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Temuan BPN Pusat di Lokasi PLTU, Ditindaklanjuti Sekda Gorut

Editor by Editor
12 Mei 2019 22:44
in Gorontalo, Pilihan

Prosesnews.id – Tidak perlu menggu waktu lama, pasca temuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat terkait dengan Tata Ruang di PLTU Tomilito, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, langsung melakukan peninjauan lapangan pembangunan PLTU Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito belum lama ini.

Didampingi Dinas PU dan Tata Ruang, Satpol PP dan Perusahaan PLTU, Ridwan melakukan monitoring dan pengecekkan sejumlah penataan Ruang yang menjadi pembahasan dan tindaklanjut dari kajian BPN pusat.

“Ya, saya menerima perintah Bupati untuk melakukan peninjauan terkait penataan Tata ruang sejumlah titik lokasi Di Kabupaten Gorontalo Utara. Dari hasil temuan dari BPN Pusat, ternyata ada sejumlah lokasi pembangunan yang belum berkesesuaian dengan tata ruang dan pola geografis daerah. Dan ini harus segera kami (Pemda) tindaklanjuti bersama dengan Dinas Terkait,” ujarnya.

Sekda menjelaskan ada sejumlah titik lokasi tata ruang yang perlu diseriusi pihak Perusahaan PLTU dan Pemerintah Daerah. Sebab dari hasil temuan tersebut terdapat kawasan Hutan Mangrove dan pesisir pantai yang terkena dampak penimbunan dari Perusahaan PLTU.

Begitu pun lokasi untuk pembuangan sisa hasil produksi atau limbah pembuangan dari perusahaan nantinya akan menjadi fokus Pemda Gorut untuk ditata kembali agar dampak yang nantinya di khawatirkan masyarakat tidak terjadi.

Sehingga Pemda Gorut senantiasa melakukan pemantauan secara rutin untuk mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan baik Hutan Lindung, mangrove, dan pantai maupun dampak negatif dari pekerjaan PLTU Tomilito tersebut. (hms)

Tags: #BPN ppusat #Pemda Gorut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

UMKM Fest Gorontalo Dukung Kendali Inflasi dan Perkuat Ekonomi Lokal

16 Nov 2024
Oplus_131072

Warga Bongomeme Keluhkan Jalan Rusak, Gusnar Siap Wujudkan Aspirasi

11 Nov 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.