Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Temuan BPN Pusat di Lokasi PLTU, Ditindaklanjuti Sekda Gorut

Editor by Editor
12 Mei 2019 22:44
in Gorontalo, Pilihan

Prosesnews.id – Tidak perlu menggu waktu lama, pasca temuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat terkait dengan Tata Ruang di PLTU Tomilito, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, langsung melakukan peninjauan lapangan pembangunan PLTU Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito belum lama ini.

Didampingi Dinas PU dan Tata Ruang, Satpol PP dan Perusahaan PLTU, Ridwan melakukan monitoring dan pengecekkan sejumlah penataan Ruang yang menjadi pembahasan dan tindaklanjut dari kajian BPN pusat.

“Ya, saya menerima perintah Bupati untuk melakukan peninjauan terkait penataan Tata ruang sejumlah titik lokasi Di Kabupaten Gorontalo Utara. Dari hasil temuan dari BPN Pusat, ternyata ada sejumlah lokasi pembangunan yang belum berkesesuaian dengan tata ruang dan pola geografis daerah. Dan ini harus segera kami (Pemda) tindaklanjuti bersama dengan Dinas Terkait,” ujarnya.

Sekda menjelaskan ada sejumlah titik lokasi tata ruang yang perlu diseriusi pihak Perusahaan PLTU dan Pemerintah Daerah. Sebab dari hasil temuan tersebut terdapat kawasan Hutan Mangrove dan pesisir pantai yang terkena dampak penimbunan dari Perusahaan PLTU.

Begitu pun lokasi untuk pembuangan sisa hasil produksi atau limbah pembuangan dari perusahaan nantinya akan menjadi fokus Pemda Gorut untuk ditata kembali agar dampak yang nantinya di khawatirkan masyarakat tidak terjadi.

Sehingga Pemda Gorut senantiasa melakukan pemantauan secara rutin untuk mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan baik Hutan Lindung, mangrove, dan pantai maupun dampak negatif dari pekerjaan PLTU Tomilito tersebut. (hms)

Tags: #BPN ppusat #Pemda Gorut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

by Editor
22 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Objek wisata pemandian air panas Lombongo, yang ada Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, menelan korban jiwa Minggu (22/05/2022). Dari...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

23 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

23 Mei 2022

TERBARU

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2022
Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

25 Mei 2022

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

25 Mei 2022

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

25 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id