Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Temuan BPN Pusat di Lokasi PLTU, Ditindaklanjuti Sekda Gorut

Editor by Editor
12 Mei 2019 22:44
in Gorontalo, Pilihan

Prosesnews.id – Tidak perlu menggu waktu lama, pasca temuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat terkait dengan Tata Ruang di PLTU Tomilito, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, langsung melakukan peninjauan lapangan pembangunan PLTU Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito belum lama ini.

Didampingi Dinas PU dan Tata Ruang, Satpol PP dan Perusahaan PLTU, Ridwan melakukan monitoring dan pengecekkan sejumlah penataan Ruang yang menjadi pembahasan dan tindaklanjut dari kajian BPN pusat.

“Ya, saya menerima perintah Bupati untuk melakukan peninjauan terkait penataan Tata ruang sejumlah titik lokasi Di Kabupaten Gorontalo Utara. Dari hasil temuan dari BPN Pusat, ternyata ada sejumlah lokasi pembangunan yang belum berkesesuaian dengan tata ruang dan pola geografis daerah. Dan ini harus segera kami (Pemda) tindaklanjuti bersama dengan Dinas Terkait,” ujarnya.

Sekda menjelaskan ada sejumlah titik lokasi tata ruang yang perlu diseriusi pihak Perusahaan PLTU dan Pemerintah Daerah. Sebab dari hasil temuan tersebut terdapat kawasan Hutan Mangrove dan pesisir pantai yang terkena dampak penimbunan dari Perusahaan PLTU.

Begitu pun lokasi untuk pembuangan sisa hasil produksi atau limbah pembuangan dari perusahaan nantinya akan menjadi fokus Pemda Gorut untuk ditata kembali agar dampak yang nantinya di khawatirkan masyarakat tidak terjadi.

Sehingga Pemda Gorut senantiasa melakukan pemantauan secara rutin untuk mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan baik Hutan Lindung, mangrove, dan pantai maupun dampak negatif dari pekerjaan PLTU Tomilito tersebut. (hms)

Tags: #BPN ppusat #Pemda Gorut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.