
PROSESNEWS.ID – Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2022. Hardi Sidiki menilai ini merupakan ketaatan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas Pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan olehnya Rabu (17/5/2023) di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Melalui LHP LPKD ini adalah bukti pemerintah dalam menjalankan kewajiban sebagai pemangku kepentingan dan kebijakan Pemerintahan bagi masyarakat. Dan sudah diatur dalam UU 15 Tahun 2004,”kata Hardi
Dirinya yang juga didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) NR. Monoarfa menjelaskan capaian dan ketaatan Pemerintah Daerah terus dipertahankan.
“Bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan ini wujud bahwa pemerintah dalam mengelola keuangan negara dan Daerah benar-benar bertanggung jawab,”terangnya.
Dalam mewujudkan kesejahteraan dan pengembangan ekonomi Daerah, maka penghargaan WTP LHP LKPD dapat menjadi spirit bagi Pemda menjalankan roda Pemerintahan.
“Dengan begini, Eksekutif sebagai Pelaksana kebijakan juga bersemangat untuk mempertahankan kinerja dan prestasi ini,”ujar Hardi.
“Tapi ingat, jangan terbuai dengan penghargaan, semua akan dimintai pertanggungjawabannya,”tutup Hardi mengingatkan.
Reporter : Sandri Mooduto












