
PROSESNEWS.ID – Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Gorontalo gelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pajak dan Retribusi.
Ketua Pansus Alwi Podungge menjelaskan, lanjutan ranperda tersebut sebagai upaya menyamakan persepsi baik itu dari pihak Eksekutif dan Legislatif.
“Memasuki pembahasan ranperda, kami melakukan penyamaan presepsi mengenai pembahasan pajak dan retribusi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo,”jelas Alwi, Senin (22/5/2023), di Aula I Dekot Gorontalo..
Alwi menyebutkan bahwa segala keputusan dan kebijakan yang diatur dalam Ranperda Pajak dan Retribusi nantinya harus memperhatikan prioritas maslahat orang banyak.
“Sebab kami ingin Ranperda Pajak dan Retribusi ini bisa benar-benar mempunyai bobot dan berkualitas. Bukan hanya menggugurkan kewajiban karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,”harap Alwi.
Lebih jauh dirinya mengingatkan Pemkot Gorontalo agar selalu memperhatikan kondisi masyarakat. “Disaat pemerintah menginginkan bagaimana PAD ini meningkat, tapi jangan buat masyarakat juga ini terbebani,”tandasnya.
Reporter : Sandri Mooduto














