Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Ismail Alulu Prioritaskan Penanganan Genangan Air dan Perbaikan Jalan Rusak

Editor by Editor
20 Jun 2023 16:32
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Anggota Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI, Ismail Alulu, telah menggelar agenda reses di Desa Suka Makmur, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, Senin (19/6/23) dan Desa Rejonegoro, Kecamatan Paguyaman, Boalemo, pada hari Selasa (20/6/23).

Dalam reses tersebut, Ismail Alulu bertemu dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh mereka.

Salah satu permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat adalah tingginya genangan air di jalan-jalan sekitar desa. Hal ini menjadi kendala utama bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Berikut, masyarakat mengungkapkan kebutuhan akan perbaikan jalan rusak di Wonosari, Boalemo, agar mobilitas dan aksesibilitas dapat terjaga dengan baik. Normalisasi sungai dan perbaikan tanggul sungai Randangan juga menjadi kebutuhan mendesak yang disampaikan oleh masyarakat dalam pertemuan tersebut.

Lalu, dalam rangka mendukung sektor pertanian, masyarakat meminta pembangunan jembatan yang dapat memudahkan akses ke lahan pertanian. Permintaan ini direspons positif oleh Ismail Alulu, yang akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada instansi terkait guna mendapatkan solusi yang tepat.

Masyarakat juga menginginkan penambahan lampu penerangan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan di desa. Dalam hal ini, Ismail Alulu akan berupaya untuk mengadvokasi permintaan ini dan mencari solusi yang memadai.

Kemudian, masyarakat juga mengungkapkan keprihatinan terkait fasilitas PDAM yang sudah tidak berfungsi dengan baik, dan masyarakat juga meminta bantuan penimbunan batu untuk halaman mesjid di dusun Konito untuk mendukung kegiatan keagamaan.

Semua aspirasi tersebut dicata dengan baik oleh Ismail, ia akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut dan berjanji untuk mencari sumber dana dan bantuan yang diperlukan guna memenuhi aspirasi dari masyarakat.

Agenda reses Ismail Alulu di Desa Suka Makmur dan Desa Rejonegoro ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawabnya sebagai anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan berperan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.

Dengan adanya reses ini, diharapkan masalah-masalah yang ada dapat ditangani secara efektif dan solusi yang tepat dapat ditemukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: BOALEMODPRD Provinsi GorontaloIsmail AluluPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

by Editor
23 Feb 2026
0

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri PROSESNEWS.ID - Baru-baru ini, pemberitaan RGOL.ID yang memuat desakan sejumlah kader Partai Golkar agar...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Edukasi Gizi Diperkuat Sinergi Orang Tua dan Program MBG di Sekolah

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyukseskan edukasi gizi bagi peserta didik. Hal ini mengemuka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.