Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Revisi Tata Tertib dalam Rapat Paripurna

Editor by Editor
3 Jul 2023 23:34
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-112 pada Senin (3/7/23) untuk membahas usulan perubahan ketiga terhadap peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib.

Rapat tersebut merupakan pembicaraan tingkat II yang melibatkan anggota DPRD Provinsi untuk mendiskusikan perubahan penting dalam tata tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus Usulan Perubahan, Aw Thalib mengungkap, terdapat beberapa poin mendasar dalam tata tertib DPRD Provinsi yang perlu direvisi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perubahan tersebut berkaitan dengan peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sebelumnya bertugas dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan produk hukum daerah. Namun, dengan adanya aturan baru, kewenangan tersebut telah dialihkan kepada Kemenkumham.

Hal ini menyebabkan peran Bapemperda menjadi berkurang atau bahkan tidak terlihat lagi dalam tata tertib. Aw Thalib mengakui bahwa terdapat pergeseran dalam tugas Bapemperda, namun kewenangannya tetap ada dan tidak terpengaruh sepenuhnya.

“Tetapi meskipun sudah diambil oleh kementrian, kita masih memiliki kewenangan dalam hal pencermatan, dan masih bisa kita untuk melihat atau mengotak-atik ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang sudah kita tetapkan,” jelas AW Thalib usia rapat.

Selama rapat paripurna, juga dibahas kemungkinan pelaksanaan sidang secara virtual dalam kondisi tertentu. Hal ini menjadi salah satu aspek penting dalam perubahan tata tertib yang sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, rapat paripurna dapat dilakukan secara efektif meskipun dalam keadaan virtual.

Dengan adanya rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Gorontalo berupaya untuk melakukan perubahan mendasar dalam tata tertib mereka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: BapemperdaDPRD Provinsi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Proyek Rehabilitasi Madrasah Rp16,5 M Disorot, Diduga Belum Kantongi JMD dan Uji Mutu Beton

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID - Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Gorontalo senilai Rp16,5 miliar menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjenguk dua pasien pasca operasi bedah jantung terbuka di RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo,...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.