Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

RPJPD Siap Sejahterakan Masyarakat Kota Gorontalo

Editor by Editor
21 Agu 2023 22:20
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo tahun 2025 hingga tahun 2045 dijadikan sebagai titik awal penentuan kebijakan, pembangunan sampai kelangsungan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.

Kick off Rapat kerja (Raker) RPJPD Kota Gorontalo ini dibuka langsung secara resmi oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha di Ballroom Hotel Aston Gorontalo, Senin (21/8/2023).

“Kita membahasnya untuk periode 20 tahun ke depan,” kata Marten dalam sambutannya.

Marten menyampaikan, Pemerintah Kota Gorontalo diwajibkan secepat mungkin untuk melakukan pembahasan RPJPD Kota Gorontalo, mengingat RPJPD Kota Gorontalo sebelumnya akan berakhir pada 1 April 2025 mendatang.

“Sehingga kita perlu menyusun suatu kerangka acuan dalam rangka untuk memberi arah pedoman bagi penyusunan kebijakan selanjutnya,” lanjut Marten.

Marten menilai, RPJPD Kota Gorontalo merupakan suatu landasan, baik secara regulatif, substantif sampai teknokrarif.

Hal tersebut berdasarkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh setiap kepala daerah yang akan terpilih nanti pada pilkada tahun 2024 mendatang.

“Sementara itu, RPJMD kita akan berakhir pada bulan Juli 2024,” ungkapnya.

Dari berakhirnya RPJMD Kota Gorontalo, kata Marten, bakal terjadi kekosongan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk oleh pemerintah pusat.

“RPJMD Kota Gorontalo tidak bisa dijadikan landasannya, hanya RPJPD yang bisa dijadikan sebagai bahan acuan bagi penjabat kepala daerah di tahun 2024,” jelasnya.

Selanjutnya, RPJPD yang akan berakhir pada tahun 2025 nanti, bakal dijadikan sebagai dasar oleh penjabat Walikota Gorontalo dalam melakukan tugas dan kegiatannya di kepemerintahan.

“Jadi, RPJPD bakal dijadikan landasan penjabat kepala daerah, dalam hal ini Walikota Gorontalo, dalam melaksanakan sejumlah tugasnya, karena RPJMD sebelumnya sudah selesai,” sambungnya.

Reporter: Azil Umar

Tags: Kota GorontaloMarten TahaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.