Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

RPJPD Siap Sejahterakan Masyarakat Kota Gorontalo

Editor by Editor
21 Agu 2023 22:20
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo tahun 2025 hingga tahun 2045 dijadikan sebagai titik awal penentuan kebijakan, pembangunan sampai kelangsungan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.

Kick off Rapat kerja (Raker) RPJPD Kota Gorontalo ini dibuka langsung secara resmi oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha di Ballroom Hotel Aston Gorontalo, Senin (21/8/2023).

“Kita membahasnya untuk periode 20 tahun ke depan,” kata Marten dalam sambutannya.

Marten menyampaikan, Pemerintah Kota Gorontalo diwajibkan secepat mungkin untuk melakukan pembahasan RPJPD Kota Gorontalo, mengingat RPJPD Kota Gorontalo sebelumnya akan berakhir pada 1 April 2025 mendatang.

“Sehingga kita perlu menyusun suatu kerangka acuan dalam rangka untuk memberi arah pedoman bagi penyusunan kebijakan selanjutnya,” lanjut Marten.

Marten menilai, RPJPD Kota Gorontalo merupakan suatu landasan, baik secara regulatif, substantif sampai teknokrarif.

Hal tersebut berdasarkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh setiap kepala daerah yang akan terpilih nanti pada pilkada tahun 2024 mendatang.

“Sementara itu, RPJMD kita akan berakhir pada bulan Juli 2024,” ungkapnya.

Dari berakhirnya RPJMD Kota Gorontalo, kata Marten, bakal terjadi kekosongan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk oleh pemerintah pusat.

“RPJMD Kota Gorontalo tidak bisa dijadikan landasannya, hanya RPJPD yang bisa dijadikan sebagai bahan acuan bagi penjabat kepala daerah di tahun 2024,” jelasnya.

Selanjutnya, RPJPD yang akan berakhir pada tahun 2025 nanti, bakal dijadikan sebagai dasar oleh penjabat Walikota Gorontalo dalam melakukan tugas dan kegiatannya di kepemerintahan.

“Jadi, RPJPD bakal dijadikan landasan penjabat kepala daerah, dalam hal ini Walikota Gorontalo, dalam melaksanakan sejumlah tugasnya, karena RPJMD sebelumnya sudah selesai,” sambungnya.

Reporter: Azil Umar

Tags: Kota GorontaloMarten TahaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

by Editor
24 Agu 2026
0

Sun Biki (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo menyepakati...

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

by Editor
24 Agu 2026
0

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim PROSESNEWS.ID  - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menerima aspirasi Satgas Pemuda...

TNI Kawal Pembangunan Infrastruktur, Tangani 14 Jembatan di Kabupaten Gorontalo

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Komando Distrik Militer (Kodim) 1315 Kabupaten Gorontalo, terus mengambil peran dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten...

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 sebagai wujud komitmen dalam mendorong pengembangan Usaha Mikro,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir
Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

24 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

24 Agu 2026

TERBARU

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

24 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

24 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.