Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

RPJPD Siap Sejahterakan Masyarakat Kota Gorontalo

Editor by Editor
21 Agu 2023 22:20
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo tahun 2025 hingga tahun 2045 dijadikan sebagai titik awal penentuan kebijakan, pembangunan sampai kelangsungan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.

Kick off Rapat kerja (Raker) RPJPD Kota Gorontalo ini dibuka langsung secara resmi oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha di Ballroom Hotel Aston Gorontalo, Senin (21/8/2023).

“Kita membahasnya untuk periode 20 tahun ke depan,” kata Marten dalam sambutannya.

Marten menyampaikan, Pemerintah Kota Gorontalo diwajibkan secepat mungkin untuk melakukan pembahasan RPJPD Kota Gorontalo, mengingat RPJPD Kota Gorontalo sebelumnya akan berakhir pada 1 April 2025 mendatang.

“Sehingga kita perlu menyusun suatu kerangka acuan dalam rangka untuk memberi arah pedoman bagi penyusunan kebijakan selanjutnya,” lanjut Marten.

Marten menilai, RPJPD Kota Gorontalo merupakan suatu landasan, baik secara regulatif, substantif sampai teknokrarif.

Hal tersebut berdasarkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh setiap kepala daerah yang akan terpilih nanti pada pilkada tahun 2024 mendatang.

“Sementara itu, RPJMD kita akan berakhir pada bulan Juli 2024,” ungkapnya.

Dari berakhirnya RPJMD Kota Gorontalo, kata Marten, bakal terjadi kekosongan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk oleh pemerintah pusat.

“RPJMD Kota Gorontalo tidak bisa dijadikan landasannya, hanya RPJPD yang bisa dijadikan sebagai bahan acuan bagi penjabat kepala daerah di tahun 2024,” jelasnya.

Selanjutnya, RPJPD yang akan berakhir pada tahun 2025 nanti, bakal dijadikan sebagai dasar oleh penjabat Walikota Gorontalo dalam melakukan tugas dan kegiatannya di kepemerintahan.

“Jadi, RPJPD bakal dijadikan landasan penjabat kepala daerah, dalam hal ini Walikota Gorontalo, dalam melaksanakan sejumlah tugasnya, karena RPJMD sebelumnya sudah selesai,” sambungnya.

Reporter: Azil Umar

Tags: Kota GorontaloMarten TahaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026

TERBARU

Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026
Oplus_131072

Baru Dilantik, Trizal Langsung Tekankan Disiplin dan Kekompakan Pegawai

11 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.