Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Perbedaan Tafsir Pergub Menghambat Izin WIUP di Gorontalo

Editor by Editor
23 Agu 2023 21:57
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Proses pemberian Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di Provinsi Gorontalo mengalami hambatan serius karena perbedaan interpretasi antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tenaga Kerja.

Isu ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pemberian izin kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Gorontalo.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyebut bahwa munculnya perbedaan pandangan antara Dinas PMPTSP dan Dinas ESDM dan Tenaga Kerja terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2023 menjadi sumber masalah utama.

Menurutnya, masing-masing dinas berpendapat bahwa wilayah kewenangan untuk memberikan izin WIUP tidak jelas, sehingga proses pemberian izin terhenti.

“Ketidaksesuaian pandangan ini sangat merugikan bagi pemohon izin, yang semestinya dapat mengajukan permohonan dan mendapatkan pelayanan. Namun, karena ketidakjelasan interpretasi Pergub, prosesnya terhambat,” kata AW Thalib pada Rabu (23/08/2023).

Secara teknis, kewenangan pemberian izin WIUP berhubungan dengan sumber daya mineral, yang seharusnya menjadi ranah Dinas ESDM. Namun, Dinas PMPTSP berargumen bahwa izin WIUP bukanlah izin yang mengharuskan pemberian, sehingga mereka menolak untuk mengeluarkan izin tersebut

Meskipun Biro Hukum telah mengklarifikasi bahwa berdasarkan Pergub, kewenangan izin WIUP telah ditransfer kepada dinas, namun tetap saja keraguan mengenai hal ini menghambat pemberian izin kepada masyarakat.

AW Thalib menegaskan bahwa diperlukan solusi yang mendalam untuk menyelesaikan perbedaan tafsir ini. Ia mengusulkan agar masalah ini dikonsultasikan dengan instansi di tingkat nasional, termasuk Kementerian ESDM dan Kemendagri, guna mendapatkan panduan yang jelas.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana untuk melakukan konsultasi dengan dinas terkait dan Biro Hukum minggu depan, guna mencari solusi yang konkret. Setelah konsultasi dilakukan dan arahan dari pihak berwenang didapatkan, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi dan pelayanan izin kepada pemohon dapat kembali berjalan dengan lancar.

Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan interpretasi yang tepat terhadap regulasi pemerintah untuk menghindari hambatan birokrasi yang dapat merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: AW ThalibDPRD Provinsi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Proyek Rehabilitasi Madrasah Rp16,5 M Disorot, Diduga Belum Kantongi JMD dan Uji Mutu Beton

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID - Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Gorontalo senilai Rp16,5 miliar menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan...

Igrifan Hasan, Salah Satu Warga Bone Bolango

Pemda Bone Bolango di Tengah Sorotan, Igrifan Minta Bupati Tetap Fokus Layani Rakyat

by Editor
20 Okt 2025
0

Igrifan Hasan, Salah Satu Warga Bone Bolango PROSESNEWS.ID - Isu miring yang tengah menerpa Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango akhir-akhir...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.