Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Perbedaan Tafsir Pergub Menghambat Izin WIUP di Gorontalo

Editor by Editor
23 Agu 2023 21:57
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Proses pemberian Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di Provinsi Gorontalo mengalami hambatan serius karena perbedaan interpretasi antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tenaga Kerja.

Isu ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pemberian izin kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Gorontalo.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyebut bahwa munculnya perbedaan pandangan antara Dinas PMPTSP dan Dinas ESDM dan Tenaga Kerja terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2023 menjadi sumber masalah utama.

Menurutnya, masing-masing dinas berpendapat bahwa wilayah kewenangan untuk memberikan izin WIUP tidak jelas, sehingga proses pemberian izin terhenti.

“Ketidaksesuaian pandangan ini sangat merugikan bagi pemohon izin, yang semestinya dapat mengajukan permohonan dan mendapatkan pelayanan. Namun, karena ketidakjelasan interpretasi Pergub, prosesnya terhambat,” kata AW Thalib pada Rabu (23/08/2023).

Secara teknis, kewenangan pemberian izin WIUP berhubungan dengan sumber daya mineral, yang seharusnya menjadi ranah Dinas ESDM. Namun, Dinas PMPTSP berargumen bahwa izin WIUP bukanlah izin yang mengharuskan pemberian, sehingga mereka menolak untuk mengeluarkan izin tersebut

Meskipun Biro Hukum telah mengklarifikasi bahwa berdasarkan Pergub, kewenangan izin WIUP telah ditransfer kepada dinas, namun tetap saja keraguan mengenai hal ini menghambat pemberian izin kepada masyarakat.

AW Thalib menegaskan bahwa diperlukan solusi yang mendalam untuk menyelesaikan perbedaan tafsir ini. Ia mengusulkan agar masalah ini dikonsultasikan dengan instansi di tingkat nasional, termasuk Kementerian ESDM dan Kemendagri, guna mendapatkan panduan yang jelas.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana untuk melakukan konsultasi dengan dinas terkait dan Biro Hukum minggu depan, guna mencari solusi yang konkret. Setelah konsultasi dilakukan dan arahan dari pihak berwenang didapatkan, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi dan pelayanan izin kepada pemohon dapat kembali berjalan dengan lancar.

Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan interpretasi yang tepat terhadap regulasi pemerintah untuk menghindari hambatan birokrasi yang dapat merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: AW ThalibDPRD Provinsi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

by Editor
23 Feb 2026
0

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri PROSESNEWS.ID - Baru-baru ini, pemberitaan RGOL.ID yang memuat desakan sejumlah kader Partai Golkar agar...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Edukasi Gizi Diperkuat Sinergi Orang Tua dan Program MBG di Sekolah

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyukseskan edukasi gizi bagi peserta didik. Hal ini mengemuka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Fadli Poli Resmi di Lantik Ketua PWI Gorontalo, Gantikan Haris Zakaria

25 Jan 2023

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo

11 Mei 2022

TERBARU

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.