Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Perbedaan Tafsir Pergub Menghambat Izin WIUP di Gorontalo

Editor by Editor
23 Agu 2023 21:57
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Proses pemberian Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di Provinsi Gorontalo mengalami hambatan serius karena perbedaan interpretasi antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tenaga Kerja.

Isu ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pemberian izin kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Gorontalo.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyebut bahwa munculnya perbedaan pandangan antara Dinas PMPTSP dan Dinas ESDM dan Tenaga Kerja terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2023 menjadi sumber masalah utama.

Menurutnya, masing-masing dinas berpendapat bahwa wilayah kewenangan untuk memberikan izin WIUP tidak jelas, sehingga proses pemberian izin terhenti.

“Ketidaksesuaian pandangan ini sangat merugikan bagi pemohon izin, yang semestinya dapat mengajukan permohonan dan mendapatkan pelayanan. Namun, karena ketidakjelasan interpretasi Pergub, prosesnya terhambat,” kata AW Thalib pada Rabu (23/08/2023).

Secara teknis, kewenangan pemberian izin WIUP berhubungan dengan sumber daya mineral, yang seharusnya menjadi ranah Dinas ESDM. Namun, Dinas PMPTSP berargumen bahwa izin WIUP bukanlah izin yang mengharuskan pemberian, sehingga mereka menolak untuk mengeluarkan izin tersebut

Meskipun Biro Hukum telah mengklarifikasi bahwa berdasarkan Pergub, kewenangan izin WIUP telah ditransfer kepada dinas, namun tetap saja keraguan mengenai hal ini menghambat pemberian izin kepada masyarakat.

AW Thalib menegaskan bahwa diperlukan solusi yang mendalam untuk menyelesaikan perbedaan tafsir ini. Ia mengusulkan agar masalah ini dikonsultasikan dengan instansi di tingkat nasional, termasuk Kementerian ESDM dan Kemendagri, guna mendapatkan panduan yang jelas.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana untuk melakukan konsultasi dengan dinas terkait dan Biro Hukum minggu depan, guna mencari solusi yang konkret. Setelah konsultasi dilakukan dan arahan dari pihak berwenang didapatkan, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi dan pelayanan izin kepada pemohon dapat kembali berjalan dengan lancar.

Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan interpretasi yang tepat terhadap regulasi pemerintah untuk menghindari hambatan birokrasi yang dapat merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: AW ThalibDPRD Provinsi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Edukasi Gizi Diperkuat Sinergi Orang Tua dan Program MBG di Sekolah

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyukseskan edukasi gizi bagi peserta didik. Hal ini mengemuka...

Suasana Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025)

Gubernur Gorontalo Panggil Pimpinan OPD, Bahas Evaluasi dan Penguatan Kinerja

by Editor
8 Jan 2026
0

Suasana Sejumlah Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025) PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memanggil sejumlah...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.