Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Perbedaan Tafsir Pergub Menghambat Izin WIUP di Gorontalo

Editor by Editor
23 Agu 2023 21:57
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Proses pemberian Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di Provinsi Gorontalo mengalami hambatan serius karena perbedaan interpretasi antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tenaga Kerja.

Isu ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pemberian izin kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Gorontalo.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyebut bahwa munculnya perbedaan pandangan antara Dinas PMPTSP dan Dinas ESDM dan Tenaga Kerja terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2023 menjadi sumber masalah utama.

Menurutnya, masing-masing dinas berpendapat bahwa wilayah kewenangan untuk memberikan izin WIUP tidak jelas, sehingga proses pemberian izin terhenti.

“Ketidaksesuaian pandangan ini sangat merugikan bagi pemohon izin, yang semestinya dapat mengajukan permohonan dan mendapatkan pelayanan. Namun, karena ketidakjelasan interpretasi Pergub, prosesnya terhambat,” kata AW Thalib pada Rabu (23/08/2023).

Secara teknis, kewenangan pemberian izin WIUP berhubungan dengan sumber daya mineral, yang seharusnya menjadi ranah Dinas ESDM. Namun, Dinas PMPTSP berargumen bahwa izin WIUP bukanlah izin yang mengharuskan pemberian, sehingga mereka menolak untuk mengeluarkan izin tersebut

Meskipun Biro Hukum telah mengklarifikasi bahwa berdasarkan Pergub, kewenangan izin WIUP telah ditransfer kepada dinas, namun tetap saja keraguan mengenai hal ini menghambat pemberian izin kepada masyarakat.

AW Thalib menegaskan bahwa diperlukan solusi yang mendalam untuk menyelesaikan perbedaan tafsir ini. Ia mengusulkan agar masalah ini dikonsultasikan dengan instansi di tingkat nasional, termasuk Kementerian ESDM dan Kemendagri, guna mendapatkan panduan yang jelas.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana untuk melakukan konsultasi dengan dinas terkait dan Biro Hukum minggu depan, guna mencari solusi yang konkret. Setelah konsultasi dilakukan dan arahan dari pihak berwenang didapatkan, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi dan pelayanan izin kepada pemohon dapat kembali berjalan dengan lancar.

Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan interpretasi yang tepat terhadap regulasi pemerintah untuk menghindari hambatan birokrasi yang dapat merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: AW ThalibDPRD Provinsi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.