Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Lima Warisan Budaya Gorontalo Ditetapkan sebagi Warisan Takbenda

Editor by Editor
28 Agu 2023 14:42
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gorontalo kembali meraih penghargaan dalam dunia budaya Indonesia dengan ditetapkannya lima Warisan Budaya Gorontalo sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia  (WBTbI) tahun 2023.

Pengumuman ini disampaikan pada Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang berlangsung sejak Senin (28/8/2023), bertempat di Millenium Sirih Hotel Tanah Abang, Jakarta.

Sebanyak 215 Warisan Budaya dari 31 provinsi di Indonesia mengikuti sidang yang berlangsung selama kurang lebih empat hari tersebut. Kelima Warisan Budaya Gorontalo yang berhasil mendapatkan pengakuan ini adalah Wolimomo, Paluwala/ Makuta, Molunggelo, Tidi Lo Bitu’o, dan Mandi Safar Atinggola.

Proses panjang menuju pengakuan ini dimulai dari pencatatan OPK, pengumpulan data, seleksi administrasi, hingga penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Penyelenggaraan sidang WBTbI melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Maestro Reinyers Bila, serta didampingi oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII.

Dalam sambutannya pada pembukaan sidang WBTbI, Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin mengungkapkan, penetapan Warisan Budaya Takbenda adalah langkah penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Ini merupakan langkah penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia,” jelas Judi.

Tahun ini, sebanyak 213 warisan budaya berhasil lolos ke sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menutup sidang dengan pesan agar pengakuan ini tidak hanya berarti pemberian sertifikat semata, tetapi juga memerlukan tindak lanjut yang serius dalam upaya pelestarian, terutama dalam mewariskannya kepada generasi muda, mulai dari siswa peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Diharapkan pengakuan ini tidak hanya berarti pemberian sertifikat semata, tetapi juga memerlukan tindak lanjut yang serius dalam upaya pelestarian,” tutur Hilmar.

Prestasi ini memperkuat posisi Gorontalo dalam mewarisi dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terlibat dalam upaya yang sama demi menjaga identitas budaya bangsa.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Disdikbud Provinsi GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti kerja bakti di sepanjang Jalan Bypass Patung...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

by Editor
24 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah mantan pengurus Partai Aman Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi bagian dari kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi...

Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa Ulobua, Realisasi Tunggu TMMD 

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Proyek Rp3,5 Miliar di Lekobalo Tersendat Pembayaran, Dugaan Kontrak Belakang Layar Mencuat

24 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026

TERBARU

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa Ulobua, Realisasi Tunggu TMMD 

24 Apr 2026

Proyek Rp3,5 Miliar di Lekobalo Tersendat Pembayaran, Dugaan Kontrak Belakang Layar Mencuat

24 Apr 2026

Sofyan Puhi Lantik Penjabat Kepala Desa Ulobua, Harap Mampu Jalankan Amanah

23 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.