Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Lima Warisan Budaya Gorontalo Ditetapkan sebagi Warisan Takbenda

Editor by Editor
28 Agu 2023 14:42
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gorontalo kembali meraih penghargaan dalam dunia budaya Indonesia dengan ditetapkannya lima Warisan Budaya Gorontalo sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia  (WBTbI) tahun 2023.

Pengumuman ini disampaikan pada Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang berlangsung sejak Senin (28/8/2023), bertempat di Millenium Sirih Hotel Tanah Abang, Jakarta.

Sebanyak 215 Warisan Budaya dari 31 provinsi di Indonesia mengikuti sidang yang berlangsung selama kurang lebih empat hari tersebut. Kelima Warisan Budaya Gorontalo yang berhasil mendapatkan pengakuan ini adalah Wolimomo, Paluwala/ Makuta, Molunggelo, Tidi Lo Bitu’o, dan Mandi Safar Atinggola.

Proses panjang menuju pengakuan ini dimulai dari pencatatan OPK, pengumpulan data, seleksi administrasi, hingga penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Penyelenggaraan sidang WBTbI melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Maestro Reinyers Bila, serta didampingi oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII.

Dalam sambutannya pada pembukaan sidang WBTbI, Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin mengungkapkan, penetapan Warisan Budaya Takbenda adalah langkah penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Ini merupakan langkah penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia,” jelas Judi.

Tahun ini, sebanyak 213 warisan budaya berhasil lolos ke sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menutup sidang dengan pesan agar pengakuan ini tidak hanya berarti pemberian sertifikat semata, tetapi juga memerlukan tindak lanjut yang serius dalam upaya pelestarian, terutama dalam mewariskannya kepada generasi muda, mulai dari siswa peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Diharapkan pengakuan ini tidak hanya berarti pemberian sertifikat semata, tetapi juga memerlukan tindak lanjut yang serius dalam upaya pelestarian,” tutur Hilmar.

Prestasi ini memperkuat posisi Gorontalo dalam mewarisi dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terlibat dalam upaya yang sama demi menjaga identitas budaya bangsa.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Disdikbud Provinsi GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Oknum Pengawas Diduga Lakukan Pungli, Guru di Gorontalo Utara Mengaku Dipersulit Administrasi TPG

by Editor
31 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan dugaan pungutan yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.