Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo

Oleh : Funco Tanipu

Editor by Editor
27 Sep 2023 15:35
in Headline, Opini

PROSESNEWS.ID — Hari ini, 27 September 2023 bisa disebut sebagai hari “ulang tahun” penguasaan emas Gorontalo oleh pihak luar.

Data ini merujuk pada tulisan Hassanudin Anwar, David Henley, Alex Ulaen, Christian Pelras, Harto Juwono Adrian Lapian dan lainnya, yang menyebut bahwa Padtbrugge (Gubernur VOC Maluku) pada tanggal 27 September 1677 melakukan perjanjian dengan pembesar Gorontalo dan Limboto dalam penguasaan emas beserta komoditas strategis lainnya.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Sungai Gorontalo wajib dibuka untuk aktifitas pelayaran kapal-kapal VOC, penduduk Gorontalo harus menyerahkan komoditas-komoditas strategis kepada VOC, dan Gorontalo tidak bisa berhubungan dengan pihak lain.

Pada penyerahan pertama produksi emas Gorontalo, VOC menyadari kualitas emas Gorontalo, hingga utusan yang menyetorkan tersebut diperintahkan Gubernur Maluku menghadap Gubernur Jendral VOC di Batavia. Pada pertemuan di Batavia itu, ditambahkanlah pasal baru tentang kewajiban Gorontalo untuk menyetor emas setiap tahun pada VOC.

Untuk memperkuat rantai pasok emas, VOC membangun dua benteng yakni Benteng Nassau (1746) dan Benteng Leiden (1765). Pendirian dua benteng itu untuk mengatasi penyelundupan barang di Teluk Tomini.

Pada 1728, emas Gorontalo mulai diminati pedangang Cina hingga dengan ketatnya aturan, maka mulai banyak penyelundupan hingga ke Singapura pada tahun 1846. Jumlah emas yang diselundupkan ditaksir empat kali lipat dibandingkan yang dikirim ke Belanda. Pada saat yang sama, orang Bugis juga mulai membuka tambang emas

Hingga akhir tahun 1800 an, total sebanyak 39 perusahaan pertambangan emas yang tersebar di Gorontalo. Di awal 1900 an, produksi emas hanya di Sumalata saja mencapai angka 500 kilogram.

Dalam kurun waktu yang sama, perdagangan budak juga sangat tinggi. Termasuk peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor tambang.

Jadi, selama 346 tahun penguasaan emas, selain melahirkan banyak ketimpangan, juga ikut melahirkan genealogi pertambangan dan penambang. Genealogi ini tidak saja soal silsilah keluarga penambang, tetapi juga hingga kebudayaannya.

Dari segi budaya, banyak kita temukan nama-nama daerah yang berhubungan dengan emas, misalnya Hulawa. Demikian juga bisa dilihat jejaring penambang emas yang menyebar di Indonesia Timur yang kebanyakan berasal dari Gorontalo.

Jika dilihat dari sebaran etnis, etnis Gorontalo lah yang paling banyak memiliki orang yang memiliki keahlian dibidang pertambangan emas. Hal ini karena Gorontalo memiliki sejarah pertambangan yang kuat selama lebih dari 300 tahun.

Hal ini terlihat dari berbagai lokasi penambangan, hampir semua ada penambang dari Gorontalo. Saya pernah ke pertambangan di Kalimantan, Sulawesi Tengah dan Tenggara serta Maluku Utara, pasti ada yang berasal dari Gorontalo.

Sayangnya, pengetahuan pengelolaan emas ratusan tahun orang Gorontalo ini tidak diikuti oleh pendidikan formal sehingga banyak para penambang disebut sebagai kalangan “pata pinsil”. Tetapi menurut saya, istilah ini keliru, sebab karena aktifitas mereka untuk menambang perlu konsentrasi dan waktu panjang, apalagi berada di dalam “lobang” selama berhari-hari. Perlu pemerintah memikirkan upaya untuk meningkatkan literasi para penambang dengan mulai membuka jalur-jalur paket khusus di lokasi pertambangan.

Demikian pula tentang pengelolaan emas yang baru-baru ini berada pada titik “terganas”, sebab memori kolektif selama 346 tahun penguasaan emas Gorontalo bukannya meningkatkan kesejahteraan tetapi malah memperlebar kesenjangan, bukan saja soal ekonomi tapi sampai pendidikan dan layanan dasar lainnya.

Kesenjangan selama 346 tahun ini yang memperburuk relasi masyarakat penambang dan pengelola (perusahaan) baik sejak era VOC hingga hari ini. Relasi yang timpang inilah seperti bara dalam sekam, apalagi didasari oleh aturan-aturan yang tidak berpihak pada para penambang.

Aturan-aturan yang memonopoli tersebut jika melihat sejarah monopoli emas diatas telah melahirkan penyelundupan, pembangkangan dan perlawanan oleh masyarakat Gorontalo. Tentu, semua pihak harus merefleksikan sejarah penguasaan emas di Gorontalo, karena kalau tidak diatur dengan baik malah akan melahirkan ekskalasi konflik yang lebih luas.

Pelajaran dari sejarah kolonial diatas, demo warga di Bone Pesisir dan peristiwa anarkis di Pohuwato adalah pelajaran penting bagi semua pihak. Jika tidak diatur dengan baik, maka potensi sumber daya alam yang kaya di Gorontalo bukan melahirkan kesejahteraan tetapi malah menjadi akar dari bencana yang lebih besar.

Tags: 346 TahunFunco TanipugorontaloOpini Funco TanipuPenguasaan Emas GorontaloTambangTambang Emas Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

TERBARU

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.