Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Limboto Baru Mendapatkan Informasi Sebagai Penerima BPNT Setelah 9 Bulan

Editor by Editor
21 Okt 2023 23:00
in Headline, Pemda Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Sofyan Lainto, seorang warga Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat, merasa kaget ketika pada bulan Oktober ini ia tiba-tiba mendapatkan informasi terkait namanya yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sofyan, yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan tersebut dan tidak pernah mendapatkan informasi resmi terkait penerimaan BPNT, mengekspresikan rasa kagetnya.

“Saya baru menerima bantuan tersebut nanti bulan Oktober ini, itu pun secara tidak sengaja,” ujar Sofyan Lainto, Jum’at (20/10).

Sofyan menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir, dia tidak pernah menerima pemberitahuan atau konfirmasi sebagai penerima BPNT, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pendamping Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM).

Karena penasaran dengan hal tersebut, Sofyan yang ditemani isterinya itupun mendatangi Dinas Sosial untuk klarifikasi, dan sesuai keterangan dari dinas sosial namanya memang terdaftar sebagai penerima BPNT.

Ketika mereka mendatangi Dinas Sosial, mereka terkejut mendengar nama Sofyan memang telah terdaftar sebagai penerima BPNT.

Selain itu, pihak dinas juga menginformasikan dana bantuan telah masuk ke rekening Sofyan sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini. Sofyan kemudian bertanya apakah dana tersebut bisa ditarik tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang sebelumnya tidak pernah diterimanya.

Namun, pihak dinas menjelaskan untuk penarikan dana BPNT, KKS diperlukan, dan karena mereka tidak memiliki KKS, mereka diminta untuk menunggu hingga ada pihak dinas yang akan menghubungi mereka lebih lanjut.

“Pihak dinas mengatakan untuk melakukan penarikan dana tersebut diperlukan KKS, sedangkan kami tidak memilikinya, oleh sebab itu, kami diberitahukan untuk pulang dulu, nanti ada pihak dinas yang menghubungi,” jelasnya.

Sementara itu, Ulan, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Limboto Barat, juga memberikan keterangan jika ia tidak mengetahui Sofyan Lainto sebagai penerima BPNT sebelumnya. Ulan mengatakan, Sofyan baru melaporkan masalah ini ke pihak dinas, dan ia sendiri diminta untuk mendampingi.

Namun, karena anaknya sedang sakit, ia hanya dapat menghubungi pihak desa bagian Kesra untuk membuat surat pengantar kehilangan ke polsek, yang akan dibawa ke bank untuk mencetak buku rekening.

“Sedangkan saya tidak tahu, dia (Sofyan Lainto) juga baru melapor ke pihak dinas, jadi pihak dinas yang memberitahu kepada saya untuk mendampingi, tapi karena anak saya tidak sehat, saya cuman hubungi pihak desa bagian Kesra untuk membuatkan surat pengantar kehilangan ke polsek, lalu dibawa ke bank supaya dicetakkan buku rekening,” jelas Ulan saat dikonfirmasi via telepon Whatsapp, Sabtu (21/10/23).

Hingga berita ini ditayangkan, tim Prosesnews.id  belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo terkait peristiwa ini. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Limboto, tetapi tidak berhasil karena mereka tidak berada di tempat atau berada di luar daerah.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan dan komunikasi terkait program BPNT di wilayah tersebut.

 

Reporter: Pian N Peda

Tags: Bansos KabgorBantuan Pangan Non TunaigorontaloPemerintah Kabupaten GorontaloPenerima Bantuan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

UMKM Fest Gorontalo Dukung Kendali Inflasi dan Perkuat Ekonomi Lokal

16 Nov 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.