Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Limboto Baru Mendapatkan Informasi Sebagai Penerima BPNT Setelah 9 Bulan

Editor by Editor
21 Okt 2023 23:00
in Headline, Pemda Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Sofyan Lainto, seorang warga Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat, merasa kaget ketika pada bulan Oktober ini ia tiba-tiba mendapatkan informasi terkait namanya yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sofyan, yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan tersebut dan tidak pernah mendapatkan informasi resmi terkait penerimaan BPNT, mengekspresikan rasa kagetnya.

“Saya baru menerima bantuan tersebut nanti bulan Oktober ini, itu pun secara tidak sengaja,” ujar Sofyan Lainto, Jum’at (20/10).

Sofyan menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir, dia tidak pernah menerima pemberitahuan atau konfirmasi sebagai penerima BPNT, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pendamping Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM).

Karena penasaran dengan hal tersebut, Sofyan yang ditemani isterinya itupun mendatangi Dinas Sosial untuk klarifikasi, dan sesuai keterangan dari dinas sosial namanya memang terdaftar sebagai penerima BPNT.

Ketika mereka mendatangi Dinas Sosial, mereka terkejut mendengar nama Sofyan memang telah terdaftar sebagai penerima BPNT.

Selain itu, pihak dinas juga menginformasikan dana bantuan telah masuk ke rekening Sofyan sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini. Sofyan kemudian bertanya apakah dana tersebut bisa ditarik tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang sebelumnya tidak pernah diterimanya.

Namun, pihak dinas menjelaskan untuk penarikan dana BPNT, KKS diperlukan, dan karena mereka tidak memiliki KKS, mereka diminta untuk menunggu hingga ada pihak dinas yang akan menghubungi mereka lebih lanjut.

“Pihak dinas mengatakan untuk melakukan penarikan dana tersebut diperlukan KKS, sedangkan kami tidak memilikinya, oleh sebab itu, kami diberitahukan untuk pulang dulu, nanti ada pihak dinas yang menghubungi,” jelasnya.

Sementara itu, Ulan, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Limboto Barat, juga memberikan keterangan jika ia tidak mengetahui Sofyan Lainto sebagai penerima BPNT sebelumnya. Ulan mengatakan, Sofyan baru melaporkan masalah ini ke pihak dinas, dan ia sendiri diminta untuk mendampingi.

Namun, karena anaknya sedang sakit, ia hanya dapat menghubungi pihak desa bagian Kesra untuk membuat surat pengantar kehilangan ke polsek, yang akan dibawa ke bank untuk mencetak buku rekening.

“Sedangkan saya tidak tahu, dia (Sofyan Lainto) juga baru melapor ke pihak dinas, jadi pihak dinas yang memberitahu kepada saya untuk mendampingi, tapi karena anak saya tidak sehat, saya cuman hubungi pihak desa bagian Kesra untuk membuatkan surat pengantar kehilangan ke polsek, lalu dibawa ke bank supaya dicetakkan buku rekening,” jelas Ulan saat dikonfirmasi via telepon Whatsapp, Sabtu (21/10/23).

Hingga berita ini ditayangkan, tim Prosesnews.id  belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo terkait peristiwa ini. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Limboto, tetapi tidak berhasil karena mereka tidak berada di tempat atau berada di luar daerah.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan dan komunikasi terkait program BPNT di wilayah tersebut.

 

Reporter: Pian N Peda

Tags: Bansos KabgorBantuan Pangan Non TunaigorontaloPemerintah Kabupaten GorontaloPenerima Bantuan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.