PROSESNEWS.ID — Sofyan Lainto, seorang warga Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat, merasa kaget ketika pada bulan Oktober ini ia tiba-tiba mendapatkan informasi terkait namanya yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sofyan, yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan tersebut dan tidak pernah mendapatkan informasi resmi terkait penerimaan BPNT, mengekspresikan rasa kagetnya.
“Saya baru menerima bantuan tersebut nanti bulan Oktober ini, itu pun secara tidak sengaja,” ujar Sofyan Lainto, Jum’at (20/10).
Sofyan menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir, dia tidak pernah menerima pemberitahuan atau konfirmasi sebagai penerima BPNT, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pendamping Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM).
Karena penasaran dengan hal tersebut, Sofyan yang ditemani isterinya itupun mendatangi Dinas Sosial untuk klarifikasi, dan sesuai keterangan dari dinas sosial namanya memang terdaftar sebagai penerima BPNT.
Ketika mereka mendatangi Dinas Sosial, mereka terkejut mendengar nama Sofyan memang telah terdaftar sebagai penerima BPNT.
Selain itu, pihak dinas juga menginformasikan dana bantuan telah masuk ke rekening Sofyan sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini. Sofyan kemudian bertanya apakah dana tersebut bisa ditarik tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang sebelumnya tidak pernah diterimanya.
Namun, pihak dinas menjelaskan untuk penarikan dana BPNT, KKS diperlukan, dan karena mereka tidak memiliki KKS, mereka diminta untuk menunggu hingga ada pihak dinas yang akan menghubungi mereka lebih lanjut.
“Pihak dinas mengatakan untuk melakukan penarikan dana tersebut diperlukan KKS, sedangkan kami tidak memilikinya, oleh sebab itu, kami diberitahukan untuk pulang dulu, nanti ada pihak dinas yang menghubungi,” jelasnya.
Sementara itu, Ulan, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Limboto Barat, juga memberikan keterangan jika ia tidak mengetahui Sofyan Lainto sebagai penerima BPNT sebelumnya. Ulan mengatakan, Sofyan baru melaporkan masalah ini ke pihak dinas, dan ia sendiri diminta untuk mendampingi.
Namun, karena anaknya sedang sakit, ia hanya dapat menghubungi pihak desa bagian Kesra untuk membuat surat pengantar kehilangan ke polsek, yang akan dibawa ke bank untuk mencetak buku rekening.
“Sedangkan saya tidak tahu, dia (Sofyan Lainto) juga baru melapor ke pihak dinas, jadi pihak dinas yang memberitahu kepada saya untuk mendampingi, tapi karena anak saya tidak sehat, saya cuman hubungi pihak desa bagian Kesra untuk membuatkan surat pengantar kehilangan ke polsek, lalu dibawa ke bank supaya dicetakkan buku rekening,” jelas Ulan saat dikonfirmasi via telepon Whatsapp, Sabtu (21/10/23).
Hingga berita ini ditayangkan, tim Prosesnews.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo terkait peristiwa ini. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Limboto, tetapi tidak berhasil karena mereka tidak berada di tempat atau berada di luar daerah.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan dan komunikasi terkait program BPNT di wilayah tersebut.
Reporter: Pian N Peda