Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Besok, Bawaslu Gorontalo Mulai Menindak Baliho yang Melanggar

Editor by Editor
5 Nov 2023 12:16
in Politik

PROSESNEWS.ID — Setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengingatkan Partai Politik (Parpol) untuk mematuhi tahapan-tahapan yang telah disepakati dalam proses pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaabah berharap Parpol yang telah memasang sejumlah baliho dan melanggar tahapan serta himbauan yang telah disampaikan dapat menjalankan kewajiban mereka untuk menertibkannya secara mandiri.

“Alat peraga sosialisasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah kami sampaikan lewat imbauan, kiranya ditertibkan secara mandiri mulai dari tanggal 2 hingga 5 November,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat malam (02/11/2023).

Alex juga menegaskan, baliho yang tidak sesuai dengan tahapan dan tidak mematuhi himbauan akan ditertibkan langsung oleh pihaknya mulai tanggal 6 hingga 8 November.

Beberapa kriteria baliho yang dinilai melanggar himbauan pada masa tahapan sosialisasi termasuk baliho yang sudah terdapat nomor caleg, memuat gambar coblos, dan mengandung unsur ajakan.

“Alat peraga sosialisasi boleh digunakan selama tidak melanggar ketentuan seperti tidak ada tanda coblos, nomor urut, ada muatan atau kata-kata ajakan atau yang bermuatan kampanye,” tegas Alex.

Dalam tahapan berikutnya, Alex menjelaskan sosialisasi akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 27 November, sementara kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

Bawaslu Gorontalo berkomitmen untuk menjaga agar proses pemilihan di Kabupaten Gorontalo berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa semua Parpol mematuhi tahapan-tahapan yang telah disepakati.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Alexander KaabahBawaslu GorontaloDaftar Calon TetapgorontaloKabupaten GorontaloMenindak Baliho yang MelanggarPemilu 2024Politik
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.