Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Belum Masuk Tahapan Kampanye, Bawaslu Gorontalo Tertibkan Baliho Nakal

Editor by Editor
6 Nov 2023 13:52
in Politik

PROSESNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan tindakan penertiban sejumlah baliho yang dinilai melanggar aturan di sejumlah titik lokasi pada Senin (6/11 2023).

Upaya ini sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara konsisten dan transparan.

Penertiban baliho ini dilakukan secara serentak oleh Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Gorontalo, dimulai sejak tanggal 6 hingga 8 November mendatang.

Langkah ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Bawaslu pusat, yang telah mengeluarkan surat edaran terkait penertiban baliho pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November lalu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M Akili menjelaskan, berdasarkan surat edaran Bawaslu RI, parpol masih dilarang untuk melakukan kampanye dalam rentang waktu tersebut.

“Sampai dengan tanggal 27 November, parpol belum diizinkan melakukan kampanye,” kata Wahyudin.

Wahyudin juga mencatat, sebelum pelaksanaan penertiban, Bawaslu telah melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik di Kabupaten Gorontalo. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin koordinasi dalam upaya menertibkan sejumlah baliho yang melanggar aturan secara mandiri.

Sementara itu, masa kampanye baru diizinkan berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.

“Kampanye itu baru bisa pada tanggal 28, jadi 25 hari setelah penetapan DCT itu baru tahap sosialisasi,” tagasnya.

Bawaslu dan Panwascam juga menjamin keamanan baliho-baliho yang telah ditertibkan. Baliho-baliho tersebut akan disimpan di masing-masing kecamatan, dan partai politik diberi kesempatan untuk mengambilnya kembali jika mereka menginginkannya.

Reporter: Pian N Peda

 

Tags: Baliho NakalBawaslu GorontaloDaftar Calon TetapgorontaloKabupaten GorontaloTahapan KampanyeWahyudin M Akili
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.