Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Revitalisasi Bahasa Gorontalo 2024, Ryan Kono Dukung Pelestarian Bahasa Daerah

Editor by Editor
13 Nov 2023 19:02
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono menyambut baik audiensi persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah Gorontalo 2024 oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo di ruang kerja Wakil Walikota Gorontalo, Senin (13/11/2023).

Audiensi tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Gorontalo, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Gorontalo, serta Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dan pegawai ASN lainnya.

“Kami pihak Pemerintah Kota Gorontalo menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh pihak Kantor Bahasa, apalagi dalam hal ini tujuannya sangat baik untuk Provinsi Gorontalo, melestarikan Bahasa Daerah Gorontalo,” ujar Ryan.

Ryan juga menyampaikan keprihatinannya terhadap bahasa Gorontalo itu sendiri, pasalnya, penggunaan bahasa daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk berkomunikasi saat ini sudah sangat minim.

“Dilingkungan kerja saya penggunaan bahasa daerah cukup sedikit dan penggunaan bahasanya mulai terbawa dengan bahasa Melayu Manado. Tapi dengan kerja sama yang ditawarkan oleh Kantor Bahasa menurut saya menjadi hal yang unik dan juga membantu pemerintah dalam hal melestarikan bahasa daerah yang ada di Gorontalo,” kata Ryan.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Ahmad Nawari menjelaskan, dalam tahap kedua persiapan revitalisasi bahasa daerah tersebut, Kantor Bahasa akan membuat modul tentang bahasa daerah, melatih 251 guru mata pelajaran muatan lokal (mulok) di Provinsi Gorontalo, dan mengadakan Festival Tunas Bahasa Ibu.

Adapun lomba dalam festival ini juga mencakup cerpen, mendongeng, pidato, lawakan tunggal (stand up comedy), baca puisi, nyanyian solo, serta cerdas cermat, semuanya menggunakan bahasa daerah. Lomba ini ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

“Nantinya lomba ini akan diadakan ditingkat kabupaten/kota, kemudian provinsi dan setelah itu akan mengikuti lomba pada tingkat nasional atau Festival Tunas Bahasa Ibu,” jelas Nawari.

Kerjasama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya melestarikan bahasa daerah, baik di lingkungan pemerintah, sekolah, maupun masyarakat umum.

Reporter: Yowan Moha

Tags: Bahasa GorontalogorontaloKantor Bahasa Provinsi GorontaloPemkot GorontaloRevitalisasi Bahasa Gorontalo 2024Ryan KonoRyan Kono Dukung Pelestarian Bahasa Daerah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

TERBARU

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.