Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Pohuwato

APDESI Pohuwato Curhat ke Ketua DPRD tentang Tagihan Tak Cair

Editor by Editor
12 Okt 2023 23:49
in Dekab Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato mencurahkan isi hati (curhat) kepada Ketua DPRD, Nasir Giasi, terkait sejumlah tagihan yang tak kunjung dicairkan.

“Bentuk keluhan keterlambatan atas pencairan anggaran desa yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Terkait dengan operasional, kemudian TKD kepala desa dan juga insentif para imam,” tutur Ketua APDESI, Sirwan Mohi, Kamis (12/10/2023).

Tak hanya ke Ketua DPRD, APDESI Pohuwato rupanya juga sudah melayangkan keluhan yang sama kepada Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Harapan kita bagaimana pemerintah daerah dalam hal ini Pak Sekda dan Dinas PMD, juga DPRD, lebih-lebih kepada Badan Keuangan Daerah untuk bagaimana bisa menuntaskan keterlambatan pencairan ini supaya bisa normal kembali,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan jika keterlambatan yang saat imi terjadi bukanlah sesuatu yang disengaja, sebab kondisi yang sama juga dirasakan oleh daerah-daerah lainnya.

“Ada keterlambatan. Bukan keterlambatan bayar, memang kondisi keuangan secara nasional itu mengalami pergeseran aturan-aturan baru. Sehingga yang kebiasaan tahun kemarin yang tidak pernah mandek dan lancar, itu kita alami tahun ini,” kata Nasir.

Lebih lanjut, kata Nasir, pada dasarnya apa yang menjadi putusan di dalam dokumen Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) pasti akan tetap dibayarkan, khususnya penyertaan dana desa sebesar 10% yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Pada dasarnya apa yang telah kita putuskan di dalam dokumen APBD itu pasti dibayar. Khususnya penyertaan dana desa 10% yang bersumber dari DAU itu akan tetap dibayar. Tapi waktunya ini yang kemudian diatur secara teknis berdasarkan transfer keuangan daerah dari pusat,” pungkas Nasir.

Tags: APDESI PohuwatoCurhat ke Ketua DPRD PohuwatogorontaloPohuwatoTagihan Tak Cair
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.