Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Pohuwato

APDESI Pohuwato Curhat ke Ketua DPRD tentang Tagihan Tak Cair

Editor by Editor
12 Okt 2023 23:49
in Dekab Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato mencurahkan isi hati (curhat) kepada Ketua DPRD, Nasir Giasi, terkait sejumlah tagihan yang tak kunjung dicairkan.

“Bentuk keluhan keterlambatan atas pencairan anggaran desa yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Terkait dengan operasional, kemudian TKD kepala desa dan juga insentif para imam,” tutur Ketua APDESI, Sirwan Mohi, Kamis (12/10/2023).

Tak hanya ke Ketua DPRD, APDESI Pohuwato rupanya juga sudah melayangkan keluhan yang sama kepada Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Harapan kita bagaimana pemerintah daerah dalam hal ini Pak Sekda dan Dinas PMD, juga DPRD, lebih-lebih kepada Badan Keuangan Daerah untuk bagaimana bisa menuntaskan keterlambatan pencairan ini supaya bisa normal kembali,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan jika keterlambatan yang saat imi terjadi bukanlah sesuatu yang disengaja, sebab kondisi yang sama juga dirasakan oleh daerah-daerah lainnya.

“Ada keterlambatan. Bukan keterlambatan bayar, memang kondisi keuangan secara nasional itu mengalami pergeseran aturan-aturan baru. Sehingga yang kebiasaan tahun kemarin yang tidak pernah mandek dan lancar, itu kita alami tahun ini,” kata Nasir.

Lebih lanjut, kata Nasir, pada dasarnya apa yang menjadi putusan di dalam dokumen Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) pasti akan tetap dibayarkan, khususnya penyertaan dana desa sebesar 10% yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Pada dasarnya apa yang telah kita putuskan di dalam dokumen APBD itu pasti dibayar. Khususnya penyertaan dana desa 10% yang bersumber dari DAU itu akan tetap dibayar. Tapi waktunya ini yang kemudian diatur secara teknis berdasarkan transfer keuangan daerah dari pusat,” pungkas Nasir.

Tags: APDESI PohuwatoCurhat ke Ketua DPRD PohuwatogorontaloPohuwatoTagihan Tak Cair
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.