Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Payung Hukum Baru untuk Gorontalo, Perda Perizinan Berusaha Telah Disetujui

Editor by Editor
18 Des 2023 18:07
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf, dengan Penjabat Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim, pada rapat paripurna ke-132 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/12/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat membacakan pendapat akhir Gubernur Gorontalo mengatakan, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha merupakan respon terhadap ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ranperda tersebut disusun dengan tujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan sederhana, serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha berdasarkan pada prinsip keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, penguatan ekonomi daerah, dan penegakan hukum. Ranperda ini merupakan payung hukum bagi investor dan masyarakat,” kata Sofian.

Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha telah melalui tahapan pembahasan yang dimulai dengan pembicaraan tingkat I pada 28 Agustus 2023.

Selanjutnya Ranperda tersebut juga telah memperoleh hasil fasilitas pengkajian secara yuridis formal dan materiel dari Kementerian Dalam Negeri yang tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.6/7893/OTDA tertanggal 16 November 2023.

“Atas nama Pemprov Gorontalo kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah menginisiasi pengajuan Ranperda ini. Berkat semangat kebersamaan untuk terus mengabdi dan mendukung percepatan pembangunan di Gorontalo, Ranperda ini telah mendapat persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutur Sofian.

DPRD selanjutnya akan menyampaikan Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Gubernur Gorontalo. Selanjutnya gubernur wajib menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima Ranperda dari DPRD untuk mendapatkan nomor register Perda.

Tags: gorontaloparis jusufPayung Hukum BaruPerda Perizinan BerusahaPerda Perizinan Berusaha DisetujuiProvinsi GorontaloSofian Ibrahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

by Editor
16 Agu 2026
0

Opan Kidamu PROSESNEWS.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bone Bolango, Opan Kidamu, mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

by Editor
15 Agu 2026
0

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026). PROSESNEWS.ID - Pembangunan Kampung Nelayan di Kecamatan...

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat melalui kegiatan...

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opan Kidamu
Daerah

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

by Editor
16 Agu 2026
0

Opan Kidamu PROSESNEWS.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bone Bolango, Opan Kidamu, mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

16 Agu 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

16 Agu 2026
Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.