Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Payung Hukum Baru untuk Gorontalo, Perda Perizinan Berusaha Telah Disetujui

Editor by Editor
18 Des 2023 18:07
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf, dengan Penjabat Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim, pada rapat paripurna ke-132 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/12/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat membacakan pendapat akhir Gubernur Gorontalo mengatakan, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha merupakan respon terhadap ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ranperda tersebut disusun dengan tujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan sederhana, serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha berdasarkan pada prinsip keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, penguatan ekonomi daerah, dan penegakan hukum. Ranperda ini merupakan payung hukum bagi investor dan masyarakat,” kata Sofian.

Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha telah melalui tahapan pembahasan yang dimulai dengan pembicaraan tingkat I pada 28 Agustus 2023.

Selanjutnya Ranperda tersebut juga telah memperoleh hasil fasilitas pengkajian secara yuridis formal dan materiel dari Kementerian Dalam Negeri yang tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.6/7893/OTDA tertanggal 16 November 2023.

“Atas nama Pemprov Gorontalo kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah menginisiasi pengajuan Ranperda ini. Berkat semangat kebersamaan untuk terus mengabdi dan mendukung percepatan pembangunan di Gorontalo, Ranperda ini telah mendapat persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutur Sofian.

DPRD selanjutnya akan menyampaikan Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Gubernur Gorontalo. Selanjutnya gubernur wajib menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima Ranperda dari DPRD untuk mendapatkan nomor register Perda.

Tags: gorontaloparis jusufPayung Hukum BaruPerda Perizinan BerusahaPerda Perizinan Berusaha DisetujuiProvinsi GorontaloSofian Ibrahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

9 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026

Fadli Poli Resmi di Lantik Ketua PWI Gorontalo, Gantikan Haris Zakaria

25 Jan 2023

UBM Resmikan Gedung Griya Mandiri FPPBM Gorontalo

9 Mei 2026

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

TERBARU

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

9 Mei 2026

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

9 Mei 2026

UBM Resmikan Gedung Griya Mandiri FPPBM Gorontalo

9 Mei 2026

Sugondo Makmur Luruskan Isu Anggaran Laundry di Rumah Dinas

9 Mei 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.