Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Kasus Pelanggaran Kampanye, 3 Kabupaten di Provinsi Gorontalo Jadi Sorotan

Editor by Editor
25 Des 2023 14:30
in Politik

PROSESNEWS.ID — Bawaslu Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil akumulasi pengawasan selama tahapan pelaksanaan kampanye hingga saat ini melalui konferensi pers pada Senin (25/12/2023).

Dalam pengumuman tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menyampaikan, terdapat enam kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Menurut Idris, keenam kasus ini sesuai dengan data dan laporan pengawasan yang dilakukan sejak tanggal 28 November hingga 17 Desember lalu.

“Dari enam kasus tersebut, tiga di antaranya terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Pohuwato,” ungkap Idris.

Anggota Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, John Hendri Purba menambahkan, di Kabupaten Bone Bolango sendiri diduga melanggar PKPU pasal 280 ayat 1.

“Kasus ini sudah diregistrasi oleh Gakkumdu dan telah dilakukan klarifikasi saksi serta klarifikasi akhir. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan, dan jika unsur terpenuhi, akan naik ke tahap penyidikan,” ujar John.

Sementara itu, di Kabupaten Boalemo, kasus yang diduga terjadi pada tanggal 22 Desember telah diregistrasi, dan klarifikasi terhadap saksi-saksi rencananya akan dilakukan mulai tanggal 27 Desember mendatang.

Adapun di Kabupaten Pohuwato, terkait dengan reses, John mengungkapkan informasi dari Bawaslu Pohuwato menyebutkan, pada tanggal 27 Desember mendatang akan dilakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran pemilu, administrasi, atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

John menegaskan, Bawaslu selalu mengutamakan tindakan pencegahan secara masif dalam melakukan pengawasan. Menyadari momen kampanye adalah kesempatan bagi partai politik untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan momen ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Dalam menghadapi potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemilu, Bawaslu menjalankan tugasnya dengan melakukan tindakan pencegahan secara konsisten, baik sebelum maupun selama kampanye dilaksanakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemilihan umum di Provinsi Gorontalo dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang. Bawaslu berharap agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis tanpa adanya pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.

Tags: 3 Kabupaten TerlibatBawaslu Provinsi GororontalogorontaloIdris UsuliKampanya di GorontaloKasus Pelanggaran KampanyePelanggaran KampanyePelanggaran Kampanye GorontaloPemilu 2024
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

TERBARU

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026

UEA Bidik Investasi Perikanan, Pertanian dan Energi Terbarukan di Gorontalo

12 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.