Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Kebijakan Parkir Satu Arah di Depan Kampus UNG untuk Mengatasi Kemacetan

Editor by Editor
1 Feb 2024 14:33
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo telah memberlakukan kebijakan parkir satu arah di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai langkah untuk mengatasi tingkat kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Menurut Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, kebijakan ini diinisiasi sebagai antisipasi terhadap kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar kampus UNG.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Rahmanto Idji menjelaskan, kebijakan parkir satu arah ini diterapkan dari depan gerbang utama kampus UNG hingga di simpang empat setelah gerai Mufidah.

Rahmanto menekankan, kendaraan hanya diizinkan untuk diparkir di sebelah kiri badan jalan dengan menghadap ke arah barat. Survei yang dilakukan oleh Dishub menunjukkan masih terdapat Volume-Capacity (VC) ratio yang memungkinkan penerapan rekayasa parkir ini.

“Program parkir satu arah ini merupakan kerjasama antara dua bidang di Dishub, yaitu lalu lintas (Lalin) dan satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas), dan sudah diberlakukan sejak awal Januari,” ungkap Rahmanto.

Rahmanto berharap masyarakat dapat memahami parkir di kedua sisi jalan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Pihak Dishub akan terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar pemahaman ini dapat disebarkan dan kemacetan di area tersebut dapat berkurang.

Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan kebijakan parkir satu arah akan dievaluasi oleh Dishub. Dalam proses evaluasi, pihak Dishub Kota Gorontalo akan memperhatikan respon dari masyarakat.

Setelah kebijakan ini terbiasa, akan dipasang rambu lalu lintas yang menunjukkan area yang dapat dan tidak dapat digunakan sebagai tempat parkir.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas di sekitar kampus UNG dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Gorontalo.

Tags: Dishub Kota GorontaloHermanto SalehJalan di Depan Mufida MacetKemacetan di Depan MufidaKota GorontaloParkir Searah di UNGParkiran UNGpemerintah kota gorontaloPemkot GorontaloUNG
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau

Perumda Muara Tirta Ingatkan Provider, Kerusakan Pipa Bisa Berujung Proses Hukum

by Editor
18 Jul 2026
0

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau PROSESNEWS.ID - Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan akademik. Komitmen...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).
Daerah

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

by Editor
15 Agu 2026
0

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026). PROSESNEWS.ID - Pembangunan Kampung Nelayan di Kecamatan...

Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

16 Agu 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

16 Agu 2026
Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.