Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Banyaknya Aduan Sektor Perumahan, Konsumen Diminta Teliti

Editor by Editor
12 Mar 2020 15:53
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Akibat carut-marutnya perumahan di Indonesia, kerugian konsumen yang dialami sangat besar. Tercatat selama tahun 2017 hingga 2020 mencapai Rp776,6 miliar. Rata-rata diakibatkan oleh masalah pembiayaan baik oleh pengembang maupun KPR dari perbankan.

Hal ini disampaikan, oleh Wakil Ketua BPKN Rolas B. Sitinjak saat memberikan materi pada Workshop Pembiayaan Perumahan Untuk Masyarakat yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (12/3/2020).

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat selama tahun 2017 hingga 2020 ini sudah menerima 2.063 aduan konsumen terkait layanan perumahan. Angka itu menjadi yang tertinggi atau 81,70 persen dari total 2.525 aduan.

“Dan banyak fakata lapangan yang ditemukan itu terjadi, misalnya, ada kasus tanah perumahan digadaikan di bank A, sedang pembangunan rumahnya di lima bank lain. Begitu orang tinggal di situ, Bank A datang hei penghuni kalian keluar, itu tanah adalah tanah saya,” kisahnya.

Seingganya, menurut Rolas, salah satu tips sebelum membeli perumahan diharuskan mengecek dulu status tanahnya. Tanah tersebut bermasalah atau tidak, dan tergadaikan di bank atau tidak.

“Jangan sampai anda sudah melakukan pelunasan di bank tapi sertifikatnya tidak keluar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Dedi S. Budisusetyo menjelaskan, tujuan digelarnya workshop untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan konsumen. Hal itu sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden No. 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.

Ia berharap, masyarakat cerdas dan teliti memilih perumahan. Salah satu syarat utama sebelum pengembang perumahan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status tanah harus sudah beres khususnya menyangkut sertifikat hak guna bangunan (HGB).

“Kementrian PUPR memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengakses perumahan. Diantaranya melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM),” jelasnya. (Ads)

Tags: Banyaknya Aduan Sektor PerumahanKonsumen Diminta Teliti
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021
Seragam TNI, yang dikenakan anggota TNI Gadungan Gorontalo

Anak Santri di Gorontalo Ditipu Anggota TNI Gadungan

12 Jul 2019

TERBARU

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.