Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Banyaknya Aduan Sektor Perumahan, Konsumen Diminta Teliti

Editor by Editor
12 Mar 2020 15:53
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Akibat carut-marutnya perumahan di Indonesia, kerugian konsumen yang dialami sangat besar. Tercatat selama tahun 2017 hingga 2020 mencapai Rp776,6 miliar. Rata-rata diakibatkan oleh masalah pembiayaan baik oleh pengembang maupun KPR dari perbankan.

Hal ini disampaikan, oleh Wakil Ketua BPKN Rolas B. Sitinjak saat memberikan materi pada Workshop Pembiayaan Perumahan Untuk Masyarakat yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (12/3/2020).

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat selama tahun 2017 hingga 2020 ini sudah menerima 2.063 aduan konsumen terkait layanan perumahan. Angka itu menjadi yang tertinggi atau 81,70 persen dari total 2.525 aduan.

“Dan banyak fakata lapangan yang ditemukan itu terjadi, misalnya, ada kasus tanah perumahan digadaikan di bank A, sedang pembangunan rumahnya di lima bank lain. Begitu orang tinggal di situ, Bank A datang hei penghuni kalian keluar, itu tanah adalah tanah saya,” kisahnya.

Seingganya, menurut Rolas, salah satu tips sebelum membeli perumahan diharuskan mengecek dulu status tanahnya. Tanah tersebut bermasalah atau tidak, dan tergadaikan di bank atau tidak.

“Jangan sampai anda sudah melakukan pelunasan di bank tapi sertifikatnya tidak keluar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Dedi S. Budisusetyo menjelaskan, tujuan digelarnya workshop untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan konsumen. Hal itu sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden No. 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.

Ia berharap, masyarakat cerdas dan teliti memilih perumahan. Salah satu syarat utama sebelum pengembang perumahan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status tanah harus sudah beres khususnya menyangkut sertifikat hak guna bangunan (HGB).

“Kementrian PUPR memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengakses perumahan. Diantaranya melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM),” jelasnya. (Ads)

Tags: Banyaknya Aduan Sektor PerumahanKonsumen Diminta Teliti
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

5 Apr 2026

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

5 Apr 2026
Oplus_131072

Tersulut Emosi, Anak di Gorontalo Tikam Ayah Kandung

5 Apr 2026

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026

TERBARU

Kantor Wali Kota Gorontalo Akan Dibangun di Andalas, DPRD Nilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

6 Apr 2026

Tambang Rakyat Gorontalo Menuju Legal, Pemerintah Mulai Verifikasi Lapangan

6 Apr 2026

Kolaborasi FEB dan FOK UNG Hasilkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal

6 Apr 2026

Rivai Bukusu Kenang Perjuangan Hidup, Sebut Adhan Dambea sebagai Guru Politik

6 Apr 2026

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.